the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Kampal, 8 Paket Diamankan

the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Kampal, 8 Paket Diamankan

Seorang pria warga Kelurahan Kampal, Kabupaten Parimo diamankan Polisi karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meringkus seorang pria berinisial WA, warga Kelurahan Masigi, yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel motor di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, pada Jum’at, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Juga: Kapolres Parimo Tinjau Dapur SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Parimog dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Resnarkoba Polres parimo, IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya di Parigi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan WA kerap melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu di sekitar Kampal, sehingga meresahkan warga.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit 1 melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan Yamaha Mio IM3 milik WA, petugas menemukan delapan paket sabu seberat ±2,31 gram yang disimpan di bagasi motor.

Selain itu, Polisi juga menyita satu lembar plastik bening kosong dan satu unit ponsel merek Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga: Jelang HUT ke-80 RI, Polres Parimo Tertibkan Bendera One Piece

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari wilayah Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, untuk dijual kembali di Kabupaten Parimo. Polisi masih melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan pemasoknya.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUAnugrahSejahteraTarigan#KecamatanParigi#kelurahankampal#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Vera Laruni Dapat Pujian Gubernur Sulteng di HUT ke-73 Donggala

Next Post

HUT ke-73 Donggala Dimeriahkan Khitanan Massal dan Bagi Sembako

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d