the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parimo Keluarkan Surat Edaran, Larang Praktik Illegal Fishing

the OPINIbythe OPINI
29 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bupati Parimo Keluarkan Surat Edaran, Larang Praktik Illegal Fishing

Ilustrasi (Foto : google)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.

Larangan ini, ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Parimo Nomor: 500.5.6.20/6675/Dislutkan tertanggal 26 Agustus 2025, yang ditujukan kepada seluruh camat agar diteruskan hingga ke kepala desa di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Polairud Polres Parimo Dorong Nelayan Jaga Ekosistem Laut, Waspada Illegal Fishing

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parimo, Muhammad Nasir, menyatakan bahwa sosialisasi larangan tersebut sudah mulai dijalankan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

“Tanggal 26 Agustus kemarin, kami juga telah menyampaikan ke pak camat imbauan untuk melakukan sosialisasi larangan keras illegal fishing. Kewenangan ada di pusat, tetapi kita semua punya tanggung jawab. Masyarakat juga harus saling mengingatkan karena dampak negatifnya sangat merugikan. Jika ini dibiarkan, kita bisa kehilangan sumber daya perikanan selamanya,” ungkap Muhammad Nasir di Parigi, Kamis malam, 29 Agustus 2025.

Ia mengungkapkan, praktik illegal fishing kerap ditemukan di wilayah perbatasan Kabupaten Parimo dengan Provinsi Gorontalo.

Selain itu, di Kecamatan Tinombo Selatan, sebagian wilayah Sausu dan Ongka Malino. Kasus yang terjadi bukan hanya melibatkan nelayan lokal, tetapi juga nelayan dari luar daerah.

“Ada faktor eksternal dan internal. Eksternal datang dari nelayan luar daerah, misalnya dari Gorontalo. Hasil tangkapan dengan bahan peledak atau racun biasanya bisa dikenali karena ikan terlihat segar tapi fisiknya lemah. Ini merugikan nelayan lokal,” jelasnya.

Nasir menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan provinsi untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. Operasi rutin bersama aparat kepolisian, kata dia, telah beberapa kali berhasil menangkap pelaku illegal fishing.

Diketahui, Bupati Parimo H Erwin Burase dalam surat edarannya menegaskan, praktik illegal fishing membawa dampak serius, mulai dari rusaknya ekosistem laut seperti terumbu karang dan mangrove, menurunnya kualitas air, hilangnya sumber daya ikan, hingga potensi kecelakaan kerja yang mengancam nyawa nelayan.

Baca Juga: Polres Parimo Minta Dukungan Masyarakat Tangkap Pelaku Illegal Fishing

Selain itu, tindakan ini termasuk tindak pidana yang dapat dikenai sanksi pidana penjara maupun denda sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Diharapkan masyarakat dan pelaku usaha perikanan dapat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta menaati hukum yang berlaku,” tulis Bupati Erwin Burase dalam surat edaran tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DKPParimo#ErwinBurase#IllegalFishing#MuhammadNasir#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemimpin Daerah Awards 2025 Dorong Kepala Daerah Berinovasi untuk Rakyat

Next Post

Empat Sekolah di Parimo Jadi Sasaran Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d