the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parimo Jawab Desakan Publik: Tambang Ilegal Akan Ditertibkan Bertahap

the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Usulan WP di Parimo Resmi Dibatalkan Bupati Erwin Burase

Bupati Parimo, H Erwin Burase. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan, melainkan melalui tahapan yang melibatkan masyarakat dan memperhatikan dampak sosial ekonomi.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sausu Torono Picu Aksi Penolakan Warga

“Saya mengapresiasi masyarakat yang peduli dan menyuarakan keresahan akibat tambang. Tetapi penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada sosialisasi, komunikasi, dan keterlibatan masyarakat agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Erwin dalam pertemuan dengan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan bersama Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, di ruang rapatnya, Senin, 8 September 2025.

Ia mengungkapkan, aktivitas tambang telah berdampak pada kesehatan warga di lingkar tambang. Hingga kini tercatat 183 kasus penyakit yang ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), dan bahkan sudah ditingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat.

Menurutnya, genangan air bekas tambang memicu berkembangnya nyamuk penyebab penyakit. Atas kondisi itu, Pemda telah mengeluarkan surat instruksi kepada camat dan kepala desa untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.

“Instruksi saya jelas, camat dan kepala desa harus menjaga wilayahnya. Jangan biarkan pihak luar masuk dan memperluas aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, penertiban tambang ilegal masuk dalam program 100 hari kerja pemerintahannya. Saat ini, program tersebut baru berjalan sekitar 80 hari, sehingga langkah yang ditempuh masih dalam tahap awal.

“Tidak bisa serta-merta langsung menutup tambang, tapi kami pastikan penertiban ini menjadi prioritas. Dalam 100 hari kerja, komunikasi, evaluasi, dan sosialisasi terus berjalan. Sebagian wilayah bahkan sudah mulai kita kendalikan,” jelasnya.

Erwin pun menegaskan, strategi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan dilakukan dengan cara menaikkan pajak atau menambah pungutan baru. Menurutnya, masyarakat sudah cukup terbebani, sehingga pemerintah harus mencari terobosan lain.

“Kami berkomitmen agar peningkatan PAD tidak membebani masyarakat. Tidak perlu ada kenaikan pajak. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat pengelolaan sumber daya daerah dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Moutong Picu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi sosial di Kabupaten Parimo. Saat ini, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 14,2 persen, dengan 1,92 persen di antaranya merupakan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada pada kisaran 2,10 persen. Pemda Parimo, katanya, berupaya menurunkan angka tersebut dengan membuka ruang kerja yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin pembangunan menyentuh langsung masyarakat, dari tingkat bawah sampai atas. Masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi agar langkah yang diambil tepat sasaran,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#AliansiRakyatPeduliKeadilan#ErwinBurase#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Bapenda Parimo Tekankan Transparansi dan Edukasi Pajak Lewat Penagihan PBB-P2

Next Post

ASN Tak Perlu Tinggalkan Tugas, Si Kelor Permudah Urusan Kepegawaian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d