Bapenda Parimo Tekankan Transparansi dan Edukasi Pajak Lewat Penagihan PBB-P2

PARIMO, theopini.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, kegiatan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bukan semata mengejar target angka, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat sekaligus memastikan transparansi pengelolaan pajak.

“Penagihan ini bukan semata-mata mengejar angka, tetapi memastikan hak dan kewajiban masyarakat berjalan seimbang. Kami ingin semua persoalan keberatan atas PBB-P2 ditangani secara terbuka, sehingga masyarakat mendapat kepastian dan keadilan,” ujar Kepala Bapenda Parimo, Mohammad Yasir di Parigi, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga: Petugas Pemungut Pajak Desa di Sigi Ikut Rakor PBB-P2

BACA JUGA:  Pelaku Penipuan Mengaku Pejabat Polri Raup Rp 31 Juta dari Korbannya

Ia menjelaskan, kegiatan penagihan langsung yang dilakukan di desa-desa, Kecamatan Tinombo Selatan juga menjadi sarana dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui mekanisme ini, warga yang merasa keberatan dengan besaran ketetapan pajak bisa menyampaikan langsung persoalannya.

Menurutnya, keterbukaan dalam menangani keberatan PBB-P2 penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik.

Ia menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami terus mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Kesadaran membayar pajak adalah kunci utama untuk mencapai target PAD,” jelasnya.

BACA JUGA:  PAD Sulteng di 2022 Meningkat Capai Rp 1,71 Triliun

Bapenda Parimo juga membuka posko pelayanan keberatan di tingkat wilayah agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan.

Baca Juga: Pemda Parimo dan Bank Sulteng Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Perpajakan

Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga potensi kebocoran bisa ditekan.

Yasir menegaskan, pola penagihan langsung yang disertai edukasi dan layanan keberatan ini akan dijadikan model untuk kecamatan lain di Kabupaten Parimo.

“Kami akan terus melakukan monitoring agar realisasi pajak sesuai target dan pengelolaan pajak daerah semakin akuntabel,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar