the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parimo Jawab Desakan Publik: Tambang Ilegal Akan Ditertibkan Bertahap

the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Usulan WP di Parimo Resmi Dibatalkan Bupati Erwin Burase

Bupati Parimo, H Erwin Burase. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan, melainkan melalui tahapan yang melibatkan masyarakat dan memperhatikan dampak sosial ekonomi.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sausu Torono Picu Aksi Penolakan Warga

“Saya mengapresiasi masyarakat yang peduli dan menyuarakan keresahan akibat tambang. Tetapi penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada sosialisasi, komunikasi, dan keterlibatan masyarakat agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Erwin dalam pertemuan dengan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan bersama Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, di ruang rapatnya, Senin, 8 September 2025.

Ia mengungkapkan, aktivitas tambang telah berdampak pada kesehatan warga di lingkar tambang. Hingga kini tercatat 183 kasus penyakit yang ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), dan bahkan sudah ditingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat.

Menurutnya, genangan air bekas tambang memicu berkembangnya nyamuk penyebab penyakit. Atas kondisi itu, Pemda telah mengeluarkan surat instruksi kepada camat dan kepala desa untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.

“Instruksi saya jelas, camat dan kepala desa harus menjaga wilayahnya. Jangan biarkan pihak luar masuk dan memperluas aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, penertiban tambang ilegal masuk dalam program 100 hari kerja pemerintahannya. Saat ini, program tersebut baru berjalan sekitar 80 hari, sehingga langkah yang ditempuh masih dalam tahap awal.

“Tidak bisa serta-merta langsung menutup tambang, tapi kami pastikan penertiban ini menjadi prioritas. Dalam 100 hari kerja, komunikasi, evaluasi, dan sosialisasi terus berjalan. Sebagian wilayah bahkan sudah mulai kita kendalikan,” jelasnya.

Erwin pun menegaskan, strategi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan dilakukan dengan cara menaikkan pajak atau menambah pungutan baru. Menurutnya, masyarakat sudah cukup terbebani, sehingga pemerintah harus mencari terobosan lain.

“Kami berkomitmen agar peningkatan PAD tidak membebani masyarakat. Tidak perlu ada kenaikan pajak. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat pengelolaan sumber daya daerah dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Moutong Picu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi sosial di Kabupaten Parimo. Saat ini, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 14,2 persen, dengan 1,92 persen di antaranya merupakan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada pada kisaran 2,10 persen. Pemda Parimo, katanya, berupaya menurunkan angka tersebut dengan membuka ruang kerja yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin pembangunan menyentuh langsung masyarakat, dari tingkat bawah sampai atas. Masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi agar langkah yang diambil tepat sasaran,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#AliansiRakyatPeduliKeadilan#ErwinBurase#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bapenda Parimo Tekankan Transparansi dan Edukasi Pajak Lewat Penagihan PBB-P2

Next Post

ASN Tak Perlu Tinggalkan Tugas, Si Kelor Permudah Urusan Kepegawaian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

5 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d