PARIMO, theopini.id — Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Abdul Sahid, mengarahkan agar rapat tindak lanjut penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bersama Forum Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko dilaksanakan secara tertutup tanpa kehadiran awak media.
Arahan tersebut, disampaikan langsung oleh Wabup Abdul Sahid saat memimpin rapat yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di ruang rapat Bupati Parimo, Senin, 20 Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan theopini.id, Wabup memerintahkan kepada Bagian Prokopim Sekda Parimo, agar wartawan tidak diizinkan masuk meliput jalannya rapat tersebut.
“Kalau bisa wartawan jangan dulu masuk ke dalam,” ujar Abdul Sahid kepada Bagian Prokopim.
Baca Juga: Bupati Sigi Pimpin Rapat Penanganan Aktivitas Pertambangan ilegal di Lindu
Arahan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Kominfo Parimo, Enang Pandape yang menyampaikan secara langsung kepada para jurnalis agar meninggalkan ruangan.
Kebijakan mendadak itu, menimbulkan kekecewaan sejumlah wartawan, yang sebelumnya telah menerima undangan resmi dan datang untuk meliput rapat tersebut.
Sejumlah media yang hadir, antara lain Zenta Invasi, Tribun Palu, theopini.id, Seruan Rakyat, dan Bawa Info, akhirnya meninggalkan ruangan usai mendengar instruksi tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi maupun alasan yang disampaikan terkait keputusan Wakil Bupati menutup rapat itu untuk umum.
Baca berita lainnya di Google News
Komentar