the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Pastikan Perlindungan Hak Warga Transmigrasi di Lahan LIK Tondo

the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Pastikan Perlindungan Hak Warga Transmigrasi di Lahan LIK Tondo

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat memimpin rapat tindak lanjut persoalan lahan Trans LIK Tondo di Kota Palu, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), memastikan langkah penyelesaian konflik lahan di kawasan Trans LIK Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, akan berorientasi pada perlindungan hak warga transmigrasi.

“Kita ingin penyelesaian yang adil dan tidak merugikan siapa pun, terutama warga yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan transmigrasi. Mereka harus mendapat perlindungan hukum,” tegas Gubernur Anwar Hafid saat memimpin rapat tindak lanjut persoalan tersebut di ruang kerjanya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Eva Bande Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Keadilan Restoratif

Ia meminta, penjelasan terkait perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lembah Palu Nagaya atas lahan transmigrasi tersebut.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Anwar Hafid menilai, proses perpanjangan izin dan perubahan peruntukan lahan menjadi kawasan perumahan menimbulkan kejanggalan.

“Peruntukan awal kawasan ini adalah transmigrasi, bukan perumahan. Prinsipnya, jangan sampai perpanjangan HGB justru mengorbankan masyarakat yang lebih dulu menempati lahan,” ujarnya.

Ketua Satgas Penanganan Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande menegaskan, hasil verifikasi lapangan membuktikan bahwa warga di Mess Pondok Karya merupakan peserta resmi program transmigrasi sejak awal 1990-an.

“Mereka bukan pendatang liar, tetapi warga sah hasil program pemerintah. Jadi sudah seharusnya mereka mendapatkan kepastian hukum atas tempat tinggalnya,” jelas Eva.

Sementara itu, kuasa hukum PT Intim Anugerah Perkasa, Frans Manurung menyebut, perusahaannya hanya memiliki lahan 3,2 hektare hasil pembelian dari PT Lembah Palu Nagaya.

Namun, pemerintah meminta agar seluruh dokumen HGB tahun 1995 ditelusuri ulang, guna memastikan dasar hukum kepemilikan dan kerja sama yang pernah dibuat.

Wakil Gubernur Reny Lamadjido menambahkan, pendekatan kemanusiaan menjadi hal utama dalam proses penyelesaian konflik ini.

Baca Juga: Hentikan Penggusuran LIK Tondo, Wagub Reny: Negara Tak Boleh Kalah dari Modal

“Pemerintah tidak ingin ada warga yang kehilangan rumahnya tanpa solusi. Semua harus diselesaikan dengan cara yang manusiawi dan adil,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Anwar Hafid menginstruksikan Dinas Nakertrans untuk melengkapi seluruh dokumen program Transmigrasi Swakarsa Industri (TIS) LIK Tondo dan berkoordinasi dengan Satgas PKA dalam verifikasi lapangan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AnwarHafid#drRenyALamadjido#EvaBande#kotapalu#SatgasPKASulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Gandeng Alumni SASPRI Kembangkan Peternakan Rakyat Berkelanjutan

Next Post

Sinergi Akademisi dan BPBD Parimo Perkuat Kesiapsiagaan Gempa Teluk Tomini

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In