the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Hentikan Penggusuran LIK Tondo, Wagub Reny: Negara Tak Boleh Kalah dari Modal

the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Hentikan Penggusuran LIK Tondo, Wagub Reny: Negara Tak Boleh Kalah dari Modal

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, bersama Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande saat meninjau langsung lokasi LIK Trans Tondo, Jum’at, 17 Oktober 2025.

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), menegaskan sikap terhadap ancaman penggusuran warga Lingkungan Industri Kecil (LIK) Tondo oleh developer PT Intim Abadi Persada.

Melalui kebijakan resmi yang diterbitkan Gubernur Anwar Hafid, Pemprov Sulawesi Tengah memastikan seluruh proses penggusuran dihentikan sementara hingga mediasi selesai dilakukan oleh Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA).

Baca Juga: Eva Bande Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Keadilan Restoratif       

“Saya tegaskan, tidak boleh ada penggusuran di sini. Negara tidak boleh kalah dari modal,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat meninjau langsung lokasi LIK Trans Tondo, Jum’at, 17 Oktober 2025.

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

Reny turun langsung bersama Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa terancam kehilangan tempat tinggal akibat tindakan sepihak developer.

Ia menegaskan, Pemprov Sulawesi Tengah hadir untuk melindungi rakyat kecil dari segala bentuk intimidasi dan pelanggaran hak dasar.

“Pemerintah tidak akan membiarkan warga digusur sebelum persoalan ini selesai secara hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid telah menerbitkan dua surat penting.

Surat pertama bernomor 600.2/344/Dis-Perkintan tertanggal 15 Oktober 2025 berisi perintah penghentian sementara kegiatan penggusuran oleh PT Intim Abadi Persada.

Surat kedua mengundang pihak developer, untuk hadir dalam proses mediasi penyelesaian konflik agraria yang dijadwalkan pada Jum’at, 17 Oktober 2025.

Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande menegaskan, surat gubernur tersebut memiliki kekuatan administratif dan wajib dipatuhi oleh pihak pengembang.

“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi mandat resmi dari kepala daerah. Jika developer masih melanggar, Satgas akan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga menilai, konflik agraria di LIK Tondo mencerminkan kesenjangan antara kekuatan modal dan hak-hak dasar warga. Ia menegaskan Satgas PKA berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai momentum penegakan keadilan agraria di Sulawesi Tengah.

“Keputusan Gubernur ini menjadi bukti bahwa negara berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan modal,” tegasnya.

Baca Juga: Anwar Hafid Pastikan Penyelesaian Konflik Lahan Talise Berlandaskan Hukum

Langkah cepat PemprovSulawesi Tengah dalam merespons aduan warga, mendapat sambutan positif dari masyarakat LIK Tondo. Mereka menilai kebijakan penghentian sementara penggusuran menjadi bukti nyata, bahwa pemerintah hadir melindungi warganya.

Seluruh perhatian kini tertuju pada pelaksanaan mediasi pada 24 Oktober 2025, yang akan menjadi ujian penting bagi komitmen semua pihak dalam menegakkan prinsip keadilan agraria di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #drRenyALamadjido#EvaBande#LIKTondo#PemprovSulteng#SatgasPKASulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disdik Donggala Bentuk TPPK di Sekolah, Wujudkan Ruang Aman dan Ramah Anak

Next Post

Sulteng–Jatim Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Forum Silaturahmi Perantau di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

29 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

31 Juli 2026
Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

31 Juli 2026
Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

30 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In