the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Pastikan Perlindungan Hak Warga Transmigrasi di Lahan LIK Tondo

the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Pastikan Perlindungan Hak Warga Transmigrasi di Lahan LIK Tondo

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat memimpin rapat tindak lanjut persoalan lahan Trans LIK Tondo di Kota Palu, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), memastikan langkah penyelesaian konflik lahan di kawasan Trans LIK Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, akan berorientasi pada perlindungan hak warga transmigrasi.

“Kita ingin penyelesaian yang adil dan tidak merugikan siapa pun, terutama warga yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan transmigrasi. Mereka harus mendapat perlindungan hukum,” tegas Gubernur Anwar Hafid saat memimpin rapat tindak lanjut persoalan tersebut di ruang kerjanya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Eva Bande Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Keadilan Restoratif

Ia meminta, penjelasan terkait perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lembah Palu Nagaya atas lahan transmigrasi tersebut.

Anwar Hafid menilai, proses perpanjangan izin dan perubahan peruntukan lahan menjadi kawasan perumahan menimbulkan kejanggalan.

“Peruntukan awal kawasan ini adalah transmigrasi, bukan perumahan. Prinsipnya, jangan sampai perpanjangan HGB justru mengorbankan masyarakat yang lebih dulu menempati lahan,” ujarnya.

Ketua Satgas Penanganan Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande menegaskan, hasil verifikasi lapangan membuktikan bahwa warga di Mess Pondok Karya merupakan peserta resmi program transmigrasi sejak awal 1990-an.

“Mereka bukan pendatang liar, tetapi warga sah hasil program pemerintah. Jadi sudah seharusnya mereka mendapatkan kepastian hukum atas tempat tinggalnya,” jelas Eva.

Sementara itu, kuasa hukum PT Intim Anugerah Perkasa, Frans Manurung menyebut, perusahaannya hanya memiliki lahan 3,2 hektare hasil pembelian dari PT Lembah Palu Nagaya.

Namun, pemerintah meminta agar seluruh dokumen HGB tahun 1995 ditelusuri ulang, guna memastikan dasar hukum kepemilikan dan kerja sama yang pernah dibuat.

Wakil Gubernur Reny Lamadjido menambahkan, pendekatan kemanusiaan menjadi hal utama dalam proses penyelesaian konflik ini.

Baca Juga: Hentikan Penggusuran LIK Tondo, Wagub Reny: Negara Tak Boleh Kalah dari Modal

“Pemerintah tidak ingin ada warga yang kehilangan rumahnya tanpa solusi. Semua harus diselesaikan dengan cara yang manusiawi dan adil,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Anwar Hafid menginstruksikan Dinas Nakertrans untuk melengkapi seluruh dokumen program Transmigrasi Swakarsa Industri (TIS) LIK Tondo dan berkoordinasi dengan Satgas PKA dalam verifikasi lapangan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#drRenyALamadjido#EvaBande#kotapalu#SatgasPKASulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Gandeng Alumni SASPRI Kembangkan Peternakan Rakyat Berkelanjutan

Next Post

Sinergi Akademisi dan BPBD Parimo Perkuat Kesiapsiagaan Gempa Teluk Tomini

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d