the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Alih-Alih Dihentikan, Alat Penambang Ilegal Moutong Justru Diminta Keruk Sungai

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Alih-Alih Dihentikan, Alat Penambang Ilegal Moutong Justru Diminta Keruk Sungai

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Pernyataan Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Arifin Dg Palalo, menimbulkan tanda tanya.

Dalam rapat bersama pemerintah daerah, Arifin mengusulkan agar alat berat milik penambang emas yang selama ini beroperasi secara ilegal di Kecamatan Moutong, dikerahkan untuk mengeruk sungai yang meluap hingga menyebabkan banjir di dua desa wilayah utara Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Tambang Ilegal Moutong: Pemodal Untung, Warga Terancam Malaria dan Bencana

Usulan itu, terdengar janggal. Alih-alih menekan aktivitas tambang tanpa izin yang telah lama merusak lingkungan dan mengubah bentang alam daerah tersebut, pernyataan Arifin terkesan berpotensi membuka ruang kompromi terhadap praktik pertambangan ilegal.

Ia mengaku, membawa aspirasi masyarakat dari dua desa terdampak banjir yang lebih dari sepuluh hari hidup dalam genangan air.

Mereka, katanya, mulai kehabisan kesabaran karena bantuan yang datang belum juga mampu menuntaskan masalah.

“Pak Bupati, saya membawa amanah masyarakat di wilayah paling utara. Mereka merasa dianaktirikan. Sudah sepuluh hari rumah mereka tergenang air, tidur bersama air, bahkan memasak pun di tengah genangan,” ujar Arifin, dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Senin, 17 Oktober 2025.

Menurutnya, masyarakat hanya meminta satu hal, yakni sungai harus segera dikeruk. Ia menyebut, di lokasi tambang terdapat sedikitnya 73 unit alat berat jenis ekskavator milik para penambang yang bisa dikerahkan untuk pekerjaan itu.

“Kalau 73 ekskavator itu bekerja 100 jam saja, saya yakin bisa meringankan derita rakyat. Ini bukan keinginan pribadi, tapi hasil rapat internal masyarakat terdampak. Bahkan mantan anggota DPRD tiga periode, Ibu Sartin, menyampaikan hal yang sama,” tambahnya.

Arifin juga menyoroti minimnya dukungan peralatan dari instansi teknis. Dari data yang diketahuinya, hanya tiga unit ekskavator yang diturunkan untuk mengeruk sungai di tiga desa terdampak.

“Kalau hanya tiga unit, saya pastikan tidak akan cukup untuk sungai sepanjang itu. Solusi yang mereka harapkan adalah pengerahan alat berat secara masif,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu berharap, Bupati Parimo dapat turun langsung memimpin upaya penanganan banjir di Kecamatan Moutong.

Menurutnya, hanya Bupati Parimo yang memiliki kewenangan penuh untuk menggerakkan kebijakan lintas sektor.

“Kalau cuma kami yang bersuara, tidak akan berdampak. Tapi kalau bupati yang bicara, saya yakin bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Meski dilandasi niat membantu warga, usulan penggunaan alat berat milik penambang ilegal justru menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga: 14 Desa di Moutong Terpapar Malaria, Tambang Ilegal Disebut Penyebab Utama

Di tengah upaya pemerintah menertibkan aktivitas tambang tanpa izin yang memperparah kerusakan lingkungan, gagasan tersebut berpotensi menciptakan celah pembenaran bagi praktik ilegal yang selama ini menjadi sumber utama bencana di wilayah itu.

Diketahui, tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong kian marak. Para penambang tanpa izin melakukan aktivitas di Gunung Tagena, Nasalane, Bengka, dan Lemo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#KecamatanMoutong#parigimoutong#Sulteng#tambangilegal
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Ampana Peringati Hari Sumpah Pemuda, Dorong Talenta Muda Jadi Lokomotif Inovasi

Next Post

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Erwin: Pemuda Adalah Pilar Masa Depan Indonesia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d