the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Alih-Alih Dihentikan, Alat Penambang Ilegal Moutong Justru Diminta Keruk Sungai

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Alih-Alih Dihentikan, Alat Penambang Ilegal Moutong Justru Diminta Keruk Sungai

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

PARIMO, theopini.id – Pernyataan Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Arifin Dg Palalo, menimbulkan tanda tanya.

Dalam rapat bersama pemerintah daerah, Arifin mengusulkan agar alat berat milik penambang emas yang selama ini beroperasi secara ilegal di Kecamatan Moutong, dikerahkan untuk mengeruk sungai yang meluap hingga menyebabkan banjir di dua desa wilayah utara Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Tambang Ilegal Moutong: Pemodal Untung, Warga Terancam Malaria dan Bencana

Usulan itu, terdengar janggal. Alih-alih menekan aktivitas tambang tanpa izin yang telah lama merusak lingkungan dan mengubah bentang alam daerah tersebut, pernyataan Arifin terkesan berpotensi membuka ruang kompromi terhadap praktik pertambangan ilegal.

Ia mengaku, membawa aspirasi masyarakat dari dua desa terdampak banjir yang lebih dari sepuluh hari hidup dalam genangan air.

Mereka, katanya, mulai kehabisan kesabaran karena bantuan yang datang belum juga mampu menuntaskan masalah.

“Pak Bupati, saya membawa amanah masyarakat di wilayah paling utara. Mereka merasa dianaktirikan. Sudah sepuluh hari rumah mereka tergenang air, tidur bersama air, bahkan memasak pun di tengah genangan,” ujar Arifin, dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Senin, 17 Oktober 2025.

Menurutnya, masyarakat hanya meminta satu hal, yakni sungai harus segera dikeruk. Ia menyebut, di lokasi tambang terdapat sedikitnya 73 unit alat berat jenis ekskavator milik para penambang yang bisa dikerahkan untuk pekerjaan itu.

“Kalau 73 ekskavator itu bekerja 100 jam saja, saya yakin bisa meringankan derita rakyat. Ini bukan keinginan pribadi, tapi hasil rapat internal masyarakat terdampak. Bahkan mantan anggota DPRD tiga periode, Ibu Sartin, menyampaikan hal yang sama,” tambahnya.

Arifin juga menyoroti minimnya dukungan peralatan dari instansi teknis. Dari data yang diketahuinya, hanya tiga unit ekskavator yang diturunkan untuk mengeruk sungai di tiga desa terdampak.

“Kalau hanya tiga unit, saya pastikan tidak akan cukup untuk sungai sepanjang itu. Solusi yang mereka harapkan adalah pengerahan alat berat secara masif,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu berharap, Bupati Parimo dapat turun langsung memimpin upaya penanganan banjir di Kecamatan Moutong.

Menurutnya, hanya Bupati Parimo yang memiliki kewenangan penuh untuk menggerakkan kebijakan lintas sektor.

“Kalau cuma kami yang bersuara, tidak akan berdampak. Tapi kalau bupati yang bicara, saya yakin bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Meski dilandasi niat membantu warga, usulan penggunaan alat berat milik penambang ilegal justru menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga: 14 Desa di Moutong Terpapar Malaria, Tambang Ilegal Disebut Penyebab Utama

Di tengah upaya pemerintah menertibkan aktivitas tambang tanpa izin yang memperparah kerusakan lingkungan, gagasan tersebut berpotensi menciptakan celah pembenaran bagi praktik ilegal yang selama ini menjadi sumber utama bencana di wilayah itu.

Diketahui, tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong kian marak. Para penambang tanpa izin melakukan aktivitas di Gunung Tagena, Nasalane, Bengka, dan Lemo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#KecamatanMoutong#parigimoutong#Sulteng#tambangilegal
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Ampana Peringati Hari Sumpah Pemuda, Dorong Talenta Muda Jadi Lokomotif Inovasi

Next Post

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Erwin: Pemuda Adalah Pilar Masa Depan Indonesia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d