PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai menerapkan reformasi menyeluruh di sektor pendapatan daerah dengan menitikberatkan pada digitalisasi dan pembaruan regulasi pajak serta retribusi.
Langkah ini, diambil untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga: Bapenda Parimo Lanjutkan Program Digitalisasi Retribusi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, Mohammad Yasir mengatakan, 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digital dan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kami sedang menyiapkan sistem terpadu berbasis dashboard analitik yang menghubungkan data antar-OPD. Ini akan membantu mendeteksi potensi kebocoran pendapatan dan memastikan seluruh sektor tergarap secara optimal,” ujar Yasir di Parigi, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurutnya, fokus peningkatan PAD tahun ini tidak hanya pada sektor pajak restoran, hotel, dan hiburan, tetapi juga pada optimalisasi retribusi jasa usaha dan pelayanan umum yang memiliki potensi besar namun belum termanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, Bapenda Parimo juga tengah melakukan kajian terhadap beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi lokal.
Revisi regulasi, dianggap perlu agar sistem pungutan daerah bisa lebih adaptif terhadap kebutuhan investasi dan iklim usaha saat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aturan pajak dan retribusi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan pelaku usaha. Prinsipnya, kebijakan fiskal harus adil dan seimbang,” tegas Yasir.
Ia menambahkan, agenda reformasi ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Parimo, H. Erwin Burase, yang menempatkan digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam 100 hari kerja pertamanya.
“Komitmen kepala daerah terhadap transformasi digital dan efisiensi birokrasi menjadi energi besar bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem pendapatan,” jelasnya.
Tak hanya eksekutif, Bapenda Parimo juga memperkuat sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar setiap kebijakan pendapatan memiliki dasar hukum yang kuat dan terawasi dengan baik.
Baca Juga: TP2DD Parimo Sosialisasikan Pemungutan Pajak Daerah ke Pelajar
“Kolaborasi dengan DPRD penting agar setiap kebijakan fiskal tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga memiliki legitimasi politik dan dukungan pengawasan yang transparan,” katanya.
Dengan langkah strategis ini, Bapenda Parimo berharap sistem pendapatan daerah ke depan semakin modern, terukur, dan berpihak pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar