Tag: #MuhammadYasir

  • Bapenda Parimo Fokus Bangun Kepercayaan Publik dalam Pemungutan Pajak

    Bapenda Parimo Fokus Bangun Kepercayaan Publik dalam Pemungutan Pajak

    PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menempatkan peningkatan kapasitas aparatur pajak sebagai strategi utama memperkuat kemandirian fiskal daerah.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo menegaskan, profesionalitas dan integritas petugas lapangan, menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

    Baca Juga: Wamendagri: Optimalisasi Aset Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

    Langkah itu, diwujudkan melalui kegiatan Diskusi Notesa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (NAPAREDA), Jum’at, 31 Oktober 2025, yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bapenda Parimo.

    “Pemungutan pajak bukan hanya soal administrasi, tetapi tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kemandirian fiskal daerah,” ujar Kepala Bapenda Parimo, Mohammad Yasir.

    Ia menegaskan, setiap aparatur pajak wajib memahami tahapan penelitian lapangan, teknik pemeriksaan, serta regulasi yang berlaku agar setiap proses pemungutan berjalan transparan dan adil.

    “Kita ingin aparatur yang turun ke lapangan siap secara pengetahuan dan etika. Ini bukan soal mengejar target, tapi menjaga kepercayaan masyarakat agar patuh dan percaya pada sistem pajak daerah,” jelasnya.

    Melalui forum NAPAREDA, peserta juga diajak mendalami berbagai kasus dan kendala yang sering muncul di lapangan, termasuk cara menghadapi wajib pajak dengan pendekatan persuasif tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

    Menurut Yasir, integritas menjadi nilai utama yang harus dijaga setiap aparatur. “Kalau aparatur kita bekerja dengan benar dan paham aturan, masyarakat akan menilai bahwa pajak mereka dikelola secara bertanggung jawab. Dari situ kepercayaan publik tumbuh,” tambahnya.

    Ia menyebut, Bapenda Parimo tidak hanya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membangun sistem pemungutan berbasis profesionalisme dan data lapangan yang akurat.

    Baca Juga: Parimo Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah

    “Bapenda ingin setiap petugas pajak menjadi problem solver di lapangan, bukan sekadar pelaksana administratif. Itu bagian dari reformasi pelayanan publik di sektor pendapatan,” tegas Yasir.

    Melalui upaya ini, Bapenda Parimo berharap penguatan kapasitas SDM di sektor pajak daerah dapat memperkokoh fondasi tata kelola yang modern, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Pemda Parimo Perkuat Pengawasan Pajak Desa untuk Tingkatkan Akuntabilitas Fiskal

    Pemda Parimo Perkuat Pengawasan Pajak Desa untuk Tingkatkan Akuntabilitas Fiskal

    PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    Kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Daerah Parimo ini, bertujuan memastikan tata kelola pajak desa berjalan transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik.

    Baca Juga: Bapenda Banggai Serahkan SPTT-DHKP PBB-P2 ke Lurah dan Kades

    Langkah tersebut, dibahas dalam rapat bersama Inspektur dan Tim Auditor Inspektorat Daerah, Rabu, 22 Oktober 2025, yang secara khusus membahas rencana pemeriksaan pemungutan PBB-P2 oleh pemerintah desa pada 2025.

    “Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh mekanisme pemungutan PBB di tingkat desa dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas publik,” ujar Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir.

    Ia menjelaskan, pemerintah desa memiliki peran vital dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    Karena itu, Bapenda bersama Inspektorat berupaya memperkuat sistem pengawasan sejak awal agar potensi kesalahan administrasi atau pelaporan dapat dicegah.

    “Kita ingin setiap desa memahami proses pemungutan secara menyeluruh dari pendataan wajib pajak hingga penyetoran ke kas daerah. Kepatuhan prosedural menjadi kunci agar data keuangan tetap valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Dalam rapat tersebut, sejumlah fokus pemeriksaan turut dibahas, antara lain validitas data wajib pajak, ketepatan waktu penyetoran, pencatatan transaksi, dan sistem pelaporan di tingkat desa.

    Pemeriksaan 2025 nantinya akan dilakukan berbasis data dan bukti lapangan, untuk memastikan keakuratan pelaksanaan di setiap wilayah.

    “Inspektorat akan fokus pada pemeriksaan berbasis bukti, sementara Bapenda berperan dalam pembinaan dan pendampingan. Sinergi ini penting agar aparatur desa memiliki pemahaman yang sama tentang tata kelola pajak yang benar,” jelas Yasir.

    Ia menambahkan, tantangan utama dalam pemungutan PBB di tingkat desa masih berkisar pada rendahnya pemahaman teknis dan disiplin administrasi.

    Baca Juga: Petugas Pemungut Pajak Desa di Sigi Ikut Rakor PBB-P2

    Untuk itu, Bapenda Parimo berkomitmen memperkuat pembinaan secara berkelanjutan agar aparatur desa tidak hanya patuh, tetapi juga mampu mengelola pajak secara profesional.

    “Pendapatan daerah sangat bergantung pada integritas di lapangan. Pengawasan dan pembinaan harus berjalan beriringan agar semua pihak punya tujuan yang sama: memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Parimo Dorong Transaksi Non-Tunai, Digitalisasi Jadi Kunci Efisiensi Pendapatan Daerah

    Parimo Dorong Transaksi Non-Tunai, Digitalisasi Jadi Kunci Efisiensi Pendapatan Daerah

    PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempercepat transformasi menuju sistem keuangan daerah yang sepenuhnya digital.

    Melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemda Parimo menargetkan seluruh transaksi retribusi dan pajak dilakukan secara non-tunai, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pendapatan daerah.

    Baca Juga: Banggar DPRD Parimo Rampung Bahas APBD-P 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp5 Miliar

    Kebijakan itu, ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra Bapenda 2025–2029 serta Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu, 15 Oktober 2025.

    “Evaluasi kali ini tidak hanya menyoroti capaian angka pendapatan, tetapi lebih pada bagaimana memperkuat sistem digitalisasi keuangan agar tata kelola pendapatan daerah makin transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Bapenda Parimo, Mohammad Yasir.

    Ia menjelaskan, Pemda Parimo tengah menyusun Roadmap ETPD 2026–2030 sebagai panduan strategis percepatan digitalisasi transaksi di semua sektor pelayanan publik.

    Melalui peta jalan ini, Pemda Parimo ingin memastikan seluruh proses pembayaran retribusi dan pajak dapat dilakukan secara digital.

    “Kita akan dorong penerapan QRIS untuk retribusi, pemanfaatan aplikasi Smartgov Retribusi, dan penambahan kanal pembayaran non-tunai. Semua ini untuk memudahkan masyarakat dan memperkuat ekosistem ekonomi digital daerah,” jelas Yasir.

    Menurutnya, kolaborasi dengan Bank Sulteng menjadi faktor penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran digital.

    “Bank Sulteng berperan besar dalam menyediakan infrastruktur sistem dan memastikan layanan berjalan mudah diakses oleh wajib pajak daerah,” tambahnya.

    Sementara itu, Bupati Parimo, Erwin Burase menekankan, digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan langkah fundamental dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Baca Juga: Semester I 2025, Parimo Realisasikan Pendapatan Daerah Lebih dari Rp800 Miliar

    “Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Semua perangkat daerah harus beradaptasi agar pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien dan kredibel,” tegas Erwin.

    Melalui upaya ini, Pemda Parimo menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat fondasi pemerintahan berbasis digital, sebagai bagian dari visi menuju tata kelola yang modern, transparan, dan berdaya saing.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Bapenda Parimo Kembangkan Sistem Terpadu, Wujudkan Tata Kelola PAD Berbasis Digital

    Bapenda Parimo Kembangkan Sistem Terpadu, Wujudkan Tata Kelola PAD Berbasis Digital

    PARIMO, theopini.idBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah melalui pengembangan sistem digital terpadu yang mengintegrasikan data lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Langkah ini, menjadi bagian penting dari strategi reformasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

    Baca Juga: Kementerian PU-Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Publik Optimal

    Kepala Bapenda Parimo, Mohammad Yasir menjelaskan, integrasi data lintas sektor merupakan salah satu prioritas dalam pelaksanaan strategi keempat Rencana Strategis (Renstra) Bapenda 2024–2026, yakni Integrasi Tata Kelola Pendapatan Daerah.

    “Kita ingin memastikan seluruh potensi PAD, baik dari sektor pertanian, perikanan, perkebunan maupun jasa publik, terdata secara komprehensif dalam satu sistem terpadu. Dengan begitu, kebijakan pendapatan bisa lebih tepat sasaran dan terukur,” ujar Yasir di Parigi, Selasa, 22 Juli 2025.

    Ia menyebut, keterbatasan integrasi data selama ini menjadi salah satu penyebab potensi retribusi daerah tidak termonitor secara maksimal.

    Untuk mengatasinya, Bapenda Parimo kini tengah mengembangkan aplikasi digital pusat kendali retribusi daerah yang akan menghubungkan seluruh OPD pemungut retribusi dalam satu dashboard data terpadu.

    “Melalui sistem ini, pelaporan, pencatatan, hingga validasi realisasi penerimaan bisa dilakukan secara real time. Kita bisa memantau posisi setoran, dan progres capaian harian dari masing-masing OPD,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Yasir menekankan, penguatan integrasi ini tidak hanya untuk mengejar peningkatan angka PAD, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap transparansi dan kejujuran, dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Intinya, kita ingin membangun sistem yang efisien dan bersih. Setiap rupiah yang masuk harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Ia menambahkan, forum koordinasi lintas OPD yang rutin digelar juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar sektor.

    Baca Juga: Diskominfo Parimo Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SIA-SPBE Versi 2

    Kolaborasi ini, diarahkan agar potensi retribusi dari berbagai bidang bisa dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di sektor prioritas seperti pendidikan, infrastruktur pedesaan, dan pertanian.

    “Sinergi ini adalah fondasi menuju kemandirian fiskal daerah. Dengan sistem yang solid dan kolaboratif, kita tidak hanya memperkuat pendapatan, tapi juga menyiapkan pondasi ekonomi daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Bapenda Parimo Genjot Reformasi Pendapatan, Fokus pada Digitalisasi dan Revisi Regulasi

    Bapenda Parimo Genjot Reformasi Pendapatan, Fokus pada Digitalisasi dan Revisi Regulasi

    PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai menerapkan reformasi menyeluruh di sektor pendapatan daerah dengan menitikberatkan pada digitalisasi dan pembaruan regulasi pajak serta retribusi.

    Langkah ini, diambil untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

    Baca Juga: Bapenda Parimo Lanjutkan Program Digitalisasi Retribusi

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, Mohammad Yasir mengatakan, 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digital dan koordinasi lintas perangkat daerah.

    “Kami sedang menyiapkan sistem terpadu berbasis dashboard analitik yang menghubungkan data antar-OPD. Ini akan membantu mendeteksi potensi kebocoran pendapatan dan memastikan seluruh sektor tergarap secara optimal,” ujar Yasir di Parigi, Selasa, 22 Juli 2025.

    Menurutnya, fokus peningkatan PAD tahun ini tidak hanya pada sektor pajak restoran, hotel, dan hiburan, tetapi juga pada optimalisasi retribusi jasa usaha dan pelayanan umum yang memiliki potensi besar namun belum termanfaatkan secara maksimal.

    Selain itu, Bapenda Parimo juga tengah melakukan kajian terhadap beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi lokal.

    Revisi regulasi, dianggap perlu agar sistem pungutan daerah bisa lebih adaptif terhadap kebutuhan investasi dan iklim usaha saat ini.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh aturan pajak dan retribusi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan pelaku usaha. Prinsipnya, kebijakan fiskal harus adil dan seimbang,” tegas Yasir.

    Ia menambahkan, agenda reformasi ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Parimo, H. Erwin Burase, yang menempatkan digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam 100 hari kerja pertamanya.

    “Komitmen kepala daerah terhadap transformasi digital dan efisiensi birokrasi menjadi energi besar bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem pendapatan,” jelasnya.

    Tak hanya eksekutif, Bapenda Parimo juga memperkuat sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar setiap kebijakan pendapatan memiliki dasar hukum yang kuat dan terawasi dengan baik.

    Baca Juga: TP2DD Parimo Sosialisasikan Pemungutan Pajak Daerah ke Pelajar

    “Kolaborasi dengan DPRD penting agar setiap kebijakan fiskal tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga memiliki legitimasi politik dan dukungan pengawasan yang transparan,” katanya.

    Dengan langkah strategis ini, Bapenda Parimo berharap sistem pendapatan daerah ke depan semakin modern, terukur, dan berpihak pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

    Baca berita lainnya di Google News