BANGGAI, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah, terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemda Banggai menyelenggarakan Seminar Akhir Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) di Ruang Rapat Pahangkabotan Bappeda pada Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga: Golkar Makassar Dorong Kader Jadi Teladan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
“Melalui seminar akhir ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dan rekomendasi ilmiah dari berbagai pihak, sehingga dokumen RIPS yang dihasilkan benar-benar aplikatif, sesuai dengan kondisi daerah, serta dapat mendukung terwujudnya Banggai yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Banggai H. Amirudin, dalam sambutannya.
Ia menegaskan, persoalan sampah telah menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Banggai.
Sehingga, dibutuhkan perencanaan matang berbasis kajian ilmiah. Menurutnya, dokumen RIPS akan menjadi pedoman arah kebijakan dan strategi dalam mengelola sampah secara terencana dan efektif.
Dalam penyusunan dokumen RIPS, Dinas PUPR Banggai bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kerja sama ini, bertujuan untuk menghasilkan rancangan pengelolaan sampah yang tidak hanya teknis, tetapi juga sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Ketua Tim Penyusun Dokumen RIPS, Nyoman N. Marlenimenyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemda Banggai kepada tim akademisi UGM.
Ia menjelaskan, pihaknya telah banyak membantu daerah lain dalam menyusun strategi pengelolaan sampah, dan Banggai kini menjadi salah satu daerah yang berupaya serius menanganinya.
“Harapannya, apa yang kami hasilkan dari kajian ini nantinya akan menjadi acuan dan panduan bagi Bapak/Ibu di Banggai untuk menyusun program atau rencana yang lebih konkret terkait penanganan sampah,” kata Nyoman.
Sementara itu, Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan Dinas PUPR Banggai, Cristopel Satolom, ST menjelaskan, penyusunan RIPS berfungsi sebagai acuan penyelenggaraan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang baik, efektif, efisien, serta berwawasan lingkungan.
Baca Juga: Banggai Siapkan Rencana Pengelolaan Sampah Modern 20 Tahun ke Depan
RIPS sendiri, merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan sampah, mulai dari timbulan, pengumpulan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir.
Pemda Banggai berharap, dokumen ini menjadi pijakan penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia akademik untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar