the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Banggai Siapkan Rencana Pengelolaan Sampah Modern 20 Tahun ke Depan

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Banggai Siapkan Rencana Pengelolaan Sampah Modern 20 Tahun ke Depan

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili saat membuka kegiatan Laporan Pendahuluan Penyusunan RIPS di Ruang Rapat Kantor Bappeda Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menyiapkan langkah strategis mengelola sampah secara terstruktur dan berkelanjutan, melalui penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2026–2045 yang digarap bersama Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Khususnya bagi Kabupaten Banggai, pertumbuhan penduduk menyebabkan produksi sampah melimpah, sebagian besar berasal dari rumah tangga. Karena itu, masalah sampah ini mesti segera kita tangani dengan benar,” ujar Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili saat membuka kegiatan Laporan Pendahuluan Penyusunan RIPS di Ruang Rapat Kantor Bappeda Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan, Kepala Daerah Belajar Inovasi Lingkungan dari Makassar

Ia menegaskan, pengelolaan sampah yang tepat bisa mengubah limbah menjadi produk bernilai. “Sampah yang tadinya tak bernilai bisa diubah menjadi pupuk, sumber energi terbarukan, dan berbagai produk ekonomis,” katanya.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dedy Lakita memaparkan, timbulan sampah di daerah ini mencapai 260 ton per hari, jumlah yang memerlukan penanganan modern dan dukungan semua pihak.

“Dinas PUPR tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan stakeholder seperti para camat dan Dinas Lingkungan Hidup. Karena itu kami mengalokasikan dana untuk pengelolaan sampah ramah lingkungan dan berkelanjutan demi generasi mendatang,” ujarnya.

Ketua Tim Penyusunan RIPS, Ni Nyoman N. Marleni mengungkapkan, permasalahan sampah tak hanya dialami Banggai, melainkan 90 persen daerah di Indonesia.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Erwin-Sahid: Perbaiki Pengelolaan Sampah dan Perpanjang SK PPPK

“Pengelolaan sampah adalah infrastruktur dasar yang wajib disediakan pemerintah kabupaten/kota. Keberhasilan pengelolaannya dipengaruhi aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, regulasi, dan sosial budaya, lalu didukung teknologi canggih,” jelasnya.

RIPS 2026–2045 ini, disiapkan sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang menjadi pedoman pemerintah daerah mengelola sampah mulai dari timbulan hingga pemrosesan akhir.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #FurqanuddinMasulili#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#Sulteng#UGMYogyakarta
ShareSendTweet
Previous Post

Legislator Perindo Ancam Gunakan Hak DPRD Parimo Terkait Isu Pejabat Minta Upeti

Next Post

ESDM Sulteng Siap Tutup Sementara Tambang PT Estetika Karya Utama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d