PARIMO, theopini.id — Aktivitas pelayanan publik di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terhenti total setelah kantor desa disegel sekelompok warga. Kondisi ini, membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai dokumen administrasi penting.
Baca Juga: Warga Segel Kantor Desa, Desak Kades Torue Mundur dari Jabatan
Kepala Desa Torue, Kalma A. Mahmud, mengatakan penyegelan berdampak langsung pada warga yang tengah mengurus kebutuhan mendesak, seperti surat pengantar pernikahan (formulir N1) dan dokumen kependudukan lainnya.
“Penyegelan yang dilakukan kali ini membuat pelayanan berhenti total. Padahal ada warga yang sedang mengurus dokumen penting,” ujar Kalma saat ditemui di Desa Torue, Rabu, 12 November 2025.
Ia menjelaskan, sebelumnya warga hanya menutup akses sementara ke kantor desa tanpa menghentikan seluruh aktivitas pelayanan.
Namun kali ini, penyegelan dilakukan secara menyeluruh, sehingga perangkat desa tidak bisa melaksanakan tugasnya.
“Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, seharusnya tetap ada batas. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa ikut dirugikan,” tegasnya.
Selain menghambat pelayanan, Kalma juga menyoroti adanya dugaan perusakan fasilitas kantor desa. Beberapa perlengkapan, seperti kamera pengawas (CCTV) dan pintu belakang kantor dilaporkan rusak.
“Kami menemukan CCTV rusak dan pintu belakang kantor didobrak. Ini sudah bukan lagi aksi protes, tapi perusakan aset desa,” katanya.
Baca Juga: Dipicu LPPD Mantan Kades, Warga Bambalemo Segel Kantor Desa
Ia berharap, pihak kecamatan dan aparat keamanan segera turun tangan, untuk menenangkan situasi serta memfasilitasi dialog antara pihak yang terlibat agar pelayanan publik bisa kembali berjalan normal.
“Yang paling penting sekarang bagaimana masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan tanpa hambatan. Kami terbuka untuk dialog, asalkan tidak merugikan warga,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar