SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital UMKM, sebagai strategi meningkatkan daya saing daerah.
“Motivasi kita mengikuti kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap UMKM yang ada, terutama terkait pemasaran digital. Harapannya, UMKM Sigi semakin siap dan mampu bersaing di era digital,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi, H Nuim Hayat saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Keikutsertaan Kabupaten Sigi dalam Ajang Apresiasi Konektivitas Digital yang diselenggarakan oleh Detikcom, bertempat di ruang kerjanya, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin, 22 Desember 2025.
Baca Juga: Pelaku UMKM dan Pariwisata Sigi Didorong Naik Kelas Lewat Transformasi Digital
Ia menekankan, pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam membangun ekosistem UMKM digital, termasuk dukungan nyata dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UMKM untuk menyediakan ruang serta fasilitas digitalisasi.
Pemda Sigi terus melanjutkan program UMKM Go Digital, tidak hanya dari sisi pemasaran, tetapi juga peningkatan mutu produk. UMKM diharapkan memiliki legalitas usaha yang jelas, sertifikasi halal, serta kepercayaan konsumen yang baik sebagai barometer daya saing.
“Kita berharap Kabupaten Sigi dapat masuk dalam nominasi pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital ini,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kominfo Sigi, Mokh. Irjik Abd. Ghoni menjelaskan, aspek literasi dan kebijakan digital telah tertuang dalam RPJMD.
Namun, diperlukan dokumentasi pendukung yang menunjukkan proses transaksi UMKM yang telah berjalan secara digital.
“Yang menjadi perhatian juga adalah capaian kita dalam peningkatan kapasitas pelaku UMKM serta data pendukung yang harus menjawab beberapa variabel penilaian, termasuk deviden,” jelasnya.
Baca Juga: Kompo Banggai Dorong Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Startup Pemasaran Produk
Kabupaten Sigi akan berfokus pada aspek kebijakan yang tertuang dalam RPJMD, kemudian menyinkronkannya dengan implementasi Renstra perangkat daerah, khususnya terkait UMKM.
Adapun batas waktu pengumpulan dokumen pendukung keikutsertaan ditetapkan hingga 15 Januari 2026. Melalui rapat koordinasi ini, Pemda Sigi optimistis dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan transformasi digital UMKM serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.
Baca berita lainya di Google News







Komentar