Pemekaran Desa Cempaka Wangi Diharap Percepat Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

BANGGAI, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah meresmikan Desa Persiapan Cempaka Wangi, Kecamatan Toili Barat, Senin, 12 Januari 2025, sebagai langkah mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan yang selama ini terkendala jarak dan luas wilayah desa induk.

“Hari ini kita menjadi saksi dari upaya nyata untuk mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa,” ujar Bupati Banggai, H Amirudin, dalam sambutannya saat peresmian di Halaman Kantor Desa Persiapan Cempaka Wangi.

Baca Juga: Pemekaran Desa Baru di Luwuk Timur, Bupati Amirudin Minta Warga Lengkapi Syarat

Pembentukan Desa Persiapan Cempaka Wangi didasari kondisi geografis wilayah yang sangat luas, jumlah penduduk yang terus meningkat secara signifikan, serta jauhnya jarak tempuh warga menuju pusat pemerintahan Desa Induk Kami Wangi, yang selama ini dinilai menghambat efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

“Masyarakat menginginkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan potensi lokal secara mandiri. Inilah yang menjadi dasar perjuangan pembentukan desa persiapan ini,” kata Amirudin.

BACA JUGA:  DPRD Parimo Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses  

Bupati Banggai menegaskan, proses pemekaran desa bukan hal yang mudah karena berkaitan langsung dengan kebijakan anggaran pusat, khususnya Dana Desa.

“Sesungguhnya pemekaran desa jauh lebih sulit dibandingkan pemekaran kecamatan. Pemekaran Toili Jaya termasuk yang tercepat se-Indonesia, hanya enam bulan, sementara pemekaran desa sangat kompleks karena berkaitan dengan APBN,” jelasnya.

Peresmian Desa Persiapan Cempaka Wangi, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Banggai Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Persiapan Cempaka Wangi Kecamatan Toili Barat.

Regulasi ini, menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai juga melantik Rahim S. Muda sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Cempaka Wangi untuk masa jabatan tiga tahun. Ia ditugaskan mempersiapkan infrastruktur dasar desa hingga Cempaka Wangi memenuhi syarat sebagai desa definitif.

“Saya berharap Pejabat Kepala Desa segera menjalankan tugasnya sesuai amanat. Kepada Kepala Desa Induk Kami Wangi, kami minta tetap memberikan dukungan, termasuk penganggaran biaya operasional maksimal 30 persen dari APBDes Desa Induk serta pembinaan pelaksanaan kegiatan,” pungkas Amirudin.

BACA JUGA:  Pekan Depan, Polda Sulteng Kembali Berlakukan Tilang Manual

Diketahui, wilayah Desa Persiapan Cempaka Wangi merupakan gabungan Dusun 2 dan Dusun 4 dari Desa Induk Kami Wangi. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 6,13 kilometer persegi atau 631,4 hektare dengan jumlah penduduk 1.454 jiwa atau 429 kepala keluarga.

Batas wilayahnya, meliputi Desa Sindang Sari di sebelah utara, Desa Kami Wangi di sebelah barat, Desa Pandan Wangi di sebelah timur, serta Desa Dongin di sebelah selatan. Pusat pemerintahan desa berada di wilayah Dusun 2.

Baca Juga: Pemda Banggai Siapkan Verifikasi Pemekaran Tiga Kecamatan Baru

Kepala Desa Kami Wangi, I Komang Dangin, menyampaikan apresiasi kepada Pemda Banggai atas perhatian dan komitmen terhadap pemekaran desa yang telah diperjuangkan masyarakat selama 14 tahun.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Banggai yang memberikan atensi penuh terhadap pembentukan Desa Persiapan Cempaka Wangi. Ini adalah hasil perjuangan panjang masyarakat,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar