the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemekaran Desa Baru di Luwuk Timur, Bupati Amirudin Minta Warga Lengkapi Syarat

the OPINIbythe OPINI
19 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemekaran Desa Baru di Luwuk Timur, Bupati Amirudin Minta Warga Lengkapi Syarat

Bupati Banggai, H Amirudin dalam acara tasyakuran dan silaturahmi bersama masyarakat di Luwuk Timur, Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Rencana pemekaran desa baru di Luwuk Timur mendapat dukungan Bupati Banggai Amirudin. Namun, ia menegaskan agar masyarakat yang mengusulkan segera melengkapi persyaratan, baik administrasi maupun pernyataan resmi dari desa induk yang bersedia melepas wilayahnya.

“Harus ada pernyataan dari tiap-tiap desa untuk mau melepas wilayahnya. Kalau ada desa yang tidak bersedia, ini akan susah (dimekarkan),” ujar Amirudin dalam acara tasyakuran dan silaturahmi bersama masyarakat di Luwuk Timur, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Kunjungi Papua Tengah, Longki: Pemekaran Wilayah Harus Cermat dan Tidak Gegabah

Pemekaran desa yang diusulkan itu, rencananya akan melahirkan Desa Beriman, hasil pemisahan wilayah dari Desa Baya, Bantayan, Uwedikan, dan Hunduhon.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurut Bupati Amirudin, langkah tersebut diyakini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan menambah alokasi Dana Desa.

“Kami dukung. Lebih banyak desa lebih bagus sehingga Dana Desa kita bertambah. Dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat itu lebih cepat terpenuhi,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses pemekaran tidaklah mudah karena berhubungan dengan alokasi APBN.

Ia meminta masyarakat bersabar, sambil melengkapi dokumen dan persyaratan teknis yang diwajibkan pemerintah pusat.

“Kalau semuanya siap, kami akan mengawal sampai disetujui untuk dimekarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Longki Djanggola: Perjuangan Pemekaran DOB di Parimo Harus Terus Dilanjutkan

Sebagai informasi, pada 2021 Pemda Banggai mengajukan usulan pemekaran 64 desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, empat desa telah disetujui pembentukannya oleh Kemendagri.

Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin juga mendengarkan aspirasi warga terkait pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan desa hingga saluran irigasi persawahan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #Amirudin#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gebyar PAUD, Wabup Banggai Tekankan Pendidikan Usia Dini Investasi SDM

Next Post

Mendes PDT Gandeng LPQQ, Targetkan 10 Tahun Indonesia Bebas Buta Huruf Alquran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In