PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berencana memperluas perlindungan sosial bagi pekerja pesisir melalui program asuransi nelayan sebagai upaya mengurangi kerentanan kelompok tersebut.
Rencana itu, mengemuka seiring adanya kewajiban dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mendorong pemerintah daerah untuk menginput data nelayan ke dalam sistem asuransi nasional.
Baca Juga: Andi Mulhanan Tombolotutu: Ahmad Ali Sudah Berbuat, Kini Saatnya Sulteng Mendukung
“KKP mendorong pemerintah daerah untuk wajib menginput data asuransi nelayan. Faktanya, nelayan kita masih banyak yang belum tercover,” ujar Bupati Parimo, H. Erwin Burase, di rumah jabatannya, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia mengatakan, selama ini nelayan masih menjadi kelompok pekerja rentan yang kerap luput dari perlindungan jaminan sosial.
Padahal, setiap hari mereka menghadapi risiko tinggi saat melaut, mulai dari cuaca ekstrem hingga kecelakaan kerja.
“Program asuransi nelayan ini menyasar masyarakat pada Desil 4 dan 5, yakni kelompok yang berada dalam kategori miskin dan rentan.
Menurut Erwin, perlindungan tersebut penting karena nelayan tidak hanya menopang ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan daerah.
Kebijakan ini, dinilai semakin mendesak mengingat Kabupaten Parimo memiliki garis pantai sepanjang 512 kilometer, dengan sebagian besar masyarakat pesisir menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat sekitar 14 ribu rumah tangga perikanan (RTP) yang tersebar di wilayah pesisir Parimo.
Bupati Erwin menegaskan, tanpa perlindungan sosial yang memadai, nelayan akan terus berada dalam kondisi rentan.
Baca Juga: Bukan Hanya Lahan Pertanian, Ahmad Ali Juga Bakal Asuransikan Hewan Ternak
“Asuransi, bukan sekadar urusan administrasi, melainkan jaring pengaman ketika risiko datang tanpa peringatan,” kata dia.
Melalui penguatan basis data dan sinergi dengan KKP, Pemda Parimo berharap cakupan asuransi nelayan dapat segera diperluas, sehingga kesejahteraan masyarakat pesisir dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar