JAKARTA, theopini.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, mendorong Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tidak hanya menjadi program pembangunan kawasan pesisir, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes).
Mendes Yandri mengusulkan 20 persen pemasukan KNMP, dapat masuk ke kas desa secara berkelanjutan.
Usulan tersebut, merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang mengatur 20 persen pendapatannya menjadi PADes.
“Di Inpres Nomor 17, pendapatan KDMP itu 20 persen masuk ke desa, jadi pendapatan asli desa. Nah, ini karena dari desa nelayan, desa di pesisir, mungkin sebaiknya perlu diatur juga,” jelas Yandri saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas terkait program KNMP di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.
Menurutnya, skema tersebut penting untuk memperkuat kemandirian fiskal desa sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat dan daerah.
Ia menilai, keterlibatan pemerintah desa juga diperlukan agar pengelolaan aset dan aktivitas ekonomi di kawasan KNMP memiliki ikatan serta tanggung jawab yang jelas dengan desa setempat.
“Sehingga keterlibatan atau ikatan pemerintah desa dengan aset desa, kampung nelayan itu, jadi benar-benar bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain aspek pendapatan desa, Yandri meminta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilibatkan dalam pembangunan KNMP di setiap desa.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dengan masyarakat setempat, terutama dalam menyosialisasikan program kepada warga.
“Selanjutnya saya kira perlu melibatkan pemerintah desa, sehingga mereka tidak merasa dilangkahi atau merasa tidak dilibatkan. Ini penting, karena merupakan aspirasi dari banyak asosiasi desa,” katanya.
Ia juga mendorong KNMP berkolaborasi dengan unit usaha lokal, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk memperkuat rantai ekonomi pesisir.
Kolaborasi tersebut, diperlukan agar kebutuhan usaha nelayan dan pemasaran hasil laut tidak sepenuhnya bergantung pada pemasok besar dari luar daerah.
“Dan saya kira perlu kolaborasi dengan unit-unit usaha di desa. Baik itu BUMDes dan Kopdes agar menjadi salah satu pemasoknya. Dan mencegah pemasok besar sebagai penyuplainya,” pungkasnya.
Rapat tersebut, turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, dan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.
Sementara Yandri didampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kemendes PDT, Tabrani.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin















