the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Laporan Warga Ungkap Peredaran Sabu di Ogotion, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Laporan Warga Ungkap Peredaran Sabu di Ogotion, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Polisi melakukan penggerebakan di rumah terduga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Mepanga. (Foto: IST)

Baca Juga

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

PARIMO, theopini.id — Keresahan warga Dusun IV Lambanau, Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terhadap dugaan peredaran narkotika, akhirnya berujung pada pengungkapan kasus.

Seorang pemuda berinisial MF (23) diamankan aparat kepolisian, setelah rumah yang ditempatinya diduga menjadi lokasi peredaran sabu.

Baca Juga: Oknum Penyidik Berpangkat Bripka Diduga Tolak Laporan Warga

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, dalam keterangan resminya.

MF yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai petani diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Tomini bersama personel Polsubsektor Mepanga pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA.

Penangkapan kasus tersebut, dilakukan di rumah tersangka setelah polisi memastikan kebenaran informasi yang diterima dari warga.

“Setelah data dan lokasi kami pastikan, personel langsung bergerak dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur,” kata dia.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 21 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas hitam di ruang depan rumah tersangka.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp7.104.000, satu unit telepon genggam merek Redmi, serta sebuah pipa plastik yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.

“Barang bukti yang kami amankan menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.

IPTU Sumarlin menegaskan bahwa peredaran narkoba, termasuk di wilayah pedesaan, menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya yang merusak tatanan sosial masyarakat.

“Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan ketahanan sosial. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tomini,” ujarnya.

Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan, guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami masih mendalami dari mana asal barang tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Baca Juga: Soal LC, Dinas PUPRP Parimo: Masih Tahap Penerimaan Laporan Warga

Kapolsek Tomini juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari keberanian warga melapor. Kami pastikan identitas pelapor aman dan dirahasiakan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaOgotion#KecamatanMepanga#parigimoutong#PolsekTomini#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Waspada Keuangan Ilegal, ASN Sulteng Dibekali Literasi Finansial

Next Post

Pemda Parimo Akan Lindungi Pekerja Pesisir Lewat Asuransi Nelayan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

11 September 2026
Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d