the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Parimo, Petani Diamankan dengan Barang Bukti 3,06 Gram

the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Sabu di Parimo, Petani Diamankan dengan Barang Bukti 3,06 Gram

Seorang pria berprofesi petani di Kecamatan Tinombo Selatan ditangkap Poli karena terlibat kasus narkoba. (Foto: IST)

Baca Juga

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, dengan mengamankan seorang pria berinisial RH (38) yang berprofesi sebagai petani.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah terduga pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu,” ujar Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nico Elizer, dalam keterangan resminya, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca Juga: Polres Parimo Sita 506,73 Gram Sabu dan Amankan 79 Tersangka Sepanjang 2025

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WITA oleh tim opsnal Satresnarkoba di rumah terduga pelaku, disaaksikan aparat desa dan warga setempat.

“Dalam penggeledahan badan dan rumah, kami menemukan 15 paket kecil diduga sabu dengan berat total 3,06 gram, satu buah bong, potongan pipet, kaca pirex, sejumlah klip bening kosong, serta identitas diri milik terduga pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Nico, terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial F dan menyebutkan barang haram itu hanya untuk digunakan sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pindrang Ditangkap Polres Morut Lantaran Kasus Sabu

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku, termasuk tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan untuk menelusuri asal-usul dan jaringan peredaran narkotika.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSilutung#KecamatanTinomboSelatan#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Raih UHC Award 2026, Parimo Hadapi Tantangan Peningkatan Layanan JKN

Next Post

Kawal Distribusi Pupuk, Kapolri Tekankan Cegah Kerugian dan Jaga Produktivitas Petani

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

14 September 2026
HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

13 September 2026
Labkesmas Parimo Menunggu Alat Laboratorium untuk Mulai Beroperasi

Labkesmas Parimo Menunggu Alat Laboratorium untuk Mulai Beroperasi

13 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

14 September 2026
Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

14 September 2026
DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

14 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 42 km TimurLaut PULAUDOI-MALUT

14 September 2026
Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

14 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Sahid: Pembangunan Parimo Harus Diiringi Penguatan SDM Berkarakter

Wabup Sahid: Pembangunan Parimo Harus Diiringi Penguatan SDM Berkarakter

11 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d