the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Amankan Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Banggai

the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Banggai

Terduga pengedar pil THD diamankan Polsek Lamala, Kabupaten Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id – Polsek Lamala, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal.

Dalam operasi beruntun, polisi mengamankan lima terduga pengedar pil Trihexyphenidyl (THD) dengan total barang bukti mencapai 1.412 butir.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba, Sita 776 Gram Sabu

Pengungkapan bermula pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 14.30 Wita, saat petugas menggeledah rumah BM (38), warga Desa Bonebobakal. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 962 butir THD yang disimpan dalam tujuh botol di dalam lemari pakaian.

“Pengungkapan awal kami lakukan di rumah BM, di mana ditemukan ratusan butir obat keras THD,” ungkap Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin, dalam keterangan resminya, Minggu, 1 Februari 2026.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada HL (34), warga Desa Poroan. Dari rumah pelaku, polisi kembali menemukan 96 butir THD yang disimpan rapi di kamar tidur milik orang tuanya.

“Dari keterangan HL, kami melakukan pengembangan lanjutan hingga mengamankan tiga terduga pelaku lainnya,” jelas IPDA Syandy.

Tiga pelaku tambahan yang diamankan masing-masing BA (46), TE (22), dan VS (33), seluruhnya warga Desa Nipa. Dari tangan mereka, polisi menyita 354 butir THD.

“Total terduga pelaku ada lima orang, terdiri dari tiga pria dan dua wanita. Keseluruhan barang bukti yang kami amankan sebanyak 1.412 butir THD,” tegasnya.

Kapolsek Syandy menjelaskan, obat keras tersebut diduga berasal dari wilayah Balantak. HL disebut membeli sekitar 1.500 butir THD seharga Rp3 juta, kemudian diedarkan kembali kepada empat pelaku lain dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta.

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk, Digagalkan Petugas

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 435 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolsekLamala#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Penguatan Karakter ASN, Pemprov Sulteng Pastikan Pembinaan Tanpa Sekat Agama

Next Post

Wagub Reny: Akurasi Laboratorium Penentu Kualitas Diagnosis Medis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d