the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Amankan Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Banggai

the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Banggai

Terduga pengedar pil THD diamankan Polsek Lamala, Kabupaten Banggai. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Polsek Lamala, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal.

Dalam operasi beruntun, polisi mengamankan lima terduga pengedar pil Trihexyphenidyl (THD) dengan total barang bukti mencapai 1.412 butir.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba, Sita 776 Gram Sabu

Pengungkapan bermula pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 14.30 Wita, saat petugas menggeledah rumah BM (38), warga Desa Bonebobakal. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 962 butir THD yang disimpan dalam tujuh botol di dalam lemari pakaian.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Pengungkapan awal kami lakukan di rumah BM, di mana ditemukan ratusan butir obat keras THD,” ungkap Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin, dalam keterangan resminya, Minggu, 1 Februari 2026.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada HL (34), warga Desa Poroan. Dari rumah pelaku, polisi kembali menemukan 96 butir THD yang disimpan rapi di kamar tidur milik orang tuanya.

“Dari keterangan HL, kami melakukan pengembangan lanjutan hingga mengamankan tiga terduga pelaku lainnya,” jelas IPDA Syandy.

Tiga pelaku tambahan yang diamankan masing-masing BA (46), TE (22), dan VS (33), seluruhnya warga Desa Nipa. Dari tangan mereka, polisi menyita 354 butir THD.

“Total terduga pelaku ada lima orang, terdiri dari tiga pria dan dua wanita. Keseluruhan barang bukti yang kami amankan sebanyak 1.412 butir THD,” tegasnya.

Kapolsek Syandy menjelaskan, obat keras tersebut diduga berasal dari wilayah Balantak. HL disebut membeli sekitar 1.500 butir THD seharga Rp3 juta, kemudian diedarkan kembali kepada empat pelaku lain dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta.

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk, Digagalkan Petugas

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 435 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PolsekLamala#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Penguatan Karakter ASN, Pemprov Sulteng Pastikan Pembinaan Tanpa Sekat Agama

Next Post

Wagub Reny: Akurasi Laboratorium Penentu Kualitas Diagnosis Medis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In