the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk, Digagalkan Petugas

the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk, Digagalkan Petugas

Petugas P2U Lapas Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah berhasil gagalkan penyelundupan 2000 butir THD, Minggu 2 Januari 2021. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

LUWUK, theopini.id – Seorang pengunjung berinisial A, warga Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah diamankan akibat menyelundupkan 2000 butir pil Trihexyphenidyl (THD) ke dalam Lembaga Pemasyarakan (Lapas) IIB Luwuk, yang disembunyikan ke dalam dua bungkus nasi.

“Aksi pengunjung itu berhasil digagalkan oleh dua orang petugas Pengamanan Pintu Utama (PP2) yang sedang bertugas. Kami menerima laporan itu dari Kepala Lapas setempat, Yugo Indra Wicaksin,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 2 Januari 2022.

Dia mengatakan, pengunjung berinisal A itu rencananya, akan memberikan ribuan pil barang haram itu kepada Warga Binaan (Wabin) Lapas Luwuk, berinisial AB.

Aksi penyeludupan THD itu berhasil digagalkan, berawal dari kecurigian dua orang petugas P2U, yakni Rizki Fauzi Mayendra dan I Gede Agus Suranto yang langsung melakukan pemeriksaan.

Saat itu, pengunjung A terlihat sangat gugup serta ragu-ragu ketika ditanya dan diperiksa oleh petugas. Setelah barang bawaan dan anggota tubuhnya diperiksa secara teliti, didapati dua bungkus pil THD dalam dua bungkus nasi putih tersebut.

“Pihak Lapas Luwuk langsung menyerahkan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Luwuk untuk dapat diproses lebih lanjut,” kata dia.

Lilik pun mengapresiasi kinerja Lapas Luwuk dalam penggagalan penyelundupan narkoba tersebut, dan tidak lengah meskipun di hari libur.

Dia menambahkan, kejadian tersebut menjadi contoh baik bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, dan juga diseluruh Indonesia.

“Ini merupakan satu bukti. Kami terus memperketat pengamanan dan pengawasan terutama pada setiap barang-barang yang masuk kedalam Lapas dan Rutan untuk mencegah masuknya Narkoba,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Lapasluwuk#parigimoutong#Penyelundupan#Sulteng#THD
ShareSendTweet
Previous Post

Dua Remaja di Pulau Sebatik Terseret Gelombang Air Laut Pasang

Next Post

Total Rp7 Miliar, Bantuan DAK 2022 di DKP Parimo Naik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026
Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

20 Agustus 2026
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d