the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk, Digagalkan Petugas

the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk, Digagalkan Petugas

Petugas P2U Lapas Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah berhasil gagalkan penyelundupan 2000 butir THD, Minggu 2 Januari 2021. (Foto : Istimewa)

LUWUK, theopini.id – Seorang pengunjung berinisial A, warga Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah diamankan akibat menyelundupkan 2000 butir pil Trihexyphenidyl (THD) ke dalam Lembaga Pemasyarakan (Lapas) IIB Luwuk, yang disembunyikan ke dalam dua bungkus nasi.

“Aksi pengunjung itu berhasil digagalkan oleh dua orang petugas Pengamanan Pintu Utama (PP2) yang sedang bertugas. Kami menerima laporan itu dari Kepala Lapas setempat, Yugo Indra Wicaksin,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 2 Januari 2022.

Dia mengatakan, pengunjung berinisal A itu rencananya, akan memberikan ribuan pil barang haram itu kepada Warga Binaan (Wabin) Lapas Luwuk, berinisial AB.

Aksi penyeludupan THD itu berhasil digagalkan, berawal dari kecurigian dua orang petugas P2U, yakni Rizki Fauzi Mayendra dan I Gede Agus Suranto yang langsung melakukan pemeriksaan.

Baca Juga

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

Saat itu, pengunjung A terlihat sangat gugup serta ragu-ragu ketika ditanya dan diperiksa oleh petugas. Setelah barang bawaan dan anggota tubuhnya diperiksa secara teliti, didapati dua bungkus pil THD dalam dua bungkus nasi putih tersebut.

“Pihak Lapas Luwuk langsung menyerahkan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Luwuk untuk dapat diproses lebih lanjut,” kata dia.

Lilik pun mengapresiasi kinerja Lapas Luwuk dalam penggagalan penyelundupan narkoba tersebut, dan tidak lengah meskipun di hari libur.

Dia menambahkan, kejadian tersebut menjadi contoh baik bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, dan juga diseluruh Indonesia.

“Ini merupakan satu bukti. Kami terus memperketat pengamanan dan pengawasan terutama pada setiap barang-barang yang masuk kedalam Lapas dan Rutan untuk mencegah masuknya Narkoba,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #Lapasluwuk#parigimoutong#Penyelundupan#Sulteng#THD
ShareSendTweet
Previous Post

Dua Remaja di Pulau Sebatik Terseret Gelombang Air Laut Pasang

Next Post

Total Rp7 Miliar, Bantuan DAK 2022 di DKP Parimo Naik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Pemda dan Polresta Banggai Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Pemda dan Polresta Banggai Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

15 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

15 Agustus 2026
Fiskal Terbatas, Sekda Gorontalo Dorong Pejabat Administrator Lebih Inovatif

Fiskal Terbatas, Sekda Gorontalo Dorong Pejabat Administrator Lebih Inovatif

13 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In