Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba, Sita 776 Gram Sabu

PALU, theopini.id Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, dan menyita kurang lebih 776,72 gram sabu, dalam kurun waktu dua bulan.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan selama Januari dan Februari 2023,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, diwakili Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Rabu, 15 Maret 2023.

Menurutnya, Polisi juga telah mengamankan 137 orang, terdiri dari 118 pria dan 19 wanita, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram, dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir.

Baca Juga: Polres Parimo: Pengungkapan Kasus Narkoba di 2022 Menurun

“Ini belum termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram, pada 13 Maret 2023,” ujarnya.

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulawesi Tengah dan jajaran, kata dia, tidak terlepas dari adanya infornasi masyarakat.

“Ini akan menjadi komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk menyatakan perang terhadap narkoba, tegas Sugeng.

Dia mengaku, Polda dan jajarannya akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber: Polda Sulawesi Tengah

Komentar