PARIMO, theopini.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, belum mengambil sikap tegas atas belum rampungnya proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan, meski masa perpanjangan waktu pekerjaan telah berakhir.
Proyek bernilai Rp8,7 miliar tersebut, sebelumnya mendapat tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari, namun tenggatnya resmi berakhir pada 2 Februari 2026.
Baca Juga: Masalah Kaca Bikin Proyek Gedung Perpustakaan Tak Kunjung Selesai
“Ini kan tidak serta-merta saya ambil alih, karena proyek ini dalam sorotan publik. Hari ini saya mengundang pihak pelaksana dan tim teknis, tetapi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhalangan hadir,” kata Kepala Dispusarda Parimo, Syamsu Nadjamudin, saat dihubungi via telepon, Selasa sore, 3 Februari 2026.
Syamsu menjelaskan, pemanggilan seluruh pihak terkait dilakukan untuk mengetahui secara utuh duduk persoalan proyek, mulai dari penetapan kontrak awal hingga dasar pemberian perpanjangan waktu pekerjaan.
“Tujuannya supaya saya tahu betul duduk persoalannya sebelum mengambil langkah selanjutnya. Sayangnya, tadi PPK tidak bisa hadir,” ujarnya.
Sebagai kepala dinas yang baru menjabat, Syamsu mengaku berhati-hati dalam mengambil keputusan administratif terkait kelanjutan proyek, meskipun secara kewenangan ia bisa bertindak sebagai PPK ex officio.
“Olehnya itu, saya akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan kekeliruan di kemudian hari.
“Saya ingin langkah yang diambil bersifat konstruktif dan aman secara administrasi,” tukas Syamsu.
Terkait nasib kontrak kerja proyek tersebut, Syamsu mengatakan, keputusan apakah kontrak akan diputus atau kembali diperpanjang akan disampaikan setelah proses konsultasi selesai dilakukan.
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil rapat teknis, progres pembangunan gedung layanan perpustakaan saat ini disebut telah mendekati rampung.
“Hasil rapat tadi dilaporkan, progres pekerjaan berada di kisaran 97 hingga 98 persen,” pungkasnya.
Baca Juga: Proyek Perpustakaan Terancam Gagal, PPK Ultimatum: CV Arawan Siap-Siap Diputus Kontrak
Diketahui, proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan tersebut belum rampung lantaran terkendala keterlambatan pemesanan material kaca. Kondisi itu membuat CV Arawan selaku pelaksana pekerjaan diberikan perpanjangan waktu penyelesaian proyek.
Namun demikian, meski telah memperoleh tambahan waktu selama 50 hari, CV Arawan belum mampu menuntaskan seluruh pekerjaan hingga batas akhir kontrak pada 2 Februari 2026. Hingga kini, proses pemasangan kaca pada bagian depan gedung layanan perpustakaan masih dalam tahap pengerjaan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar