the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kekerasan terhadap Anak Meningkat, Sekolah Didorong Perkuat Edukasi Perlindungan Diri

the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong sekolah-sekolah di Parigi Moutong memperkuat edukasi perlindungan diri bagi siswa.

Langkah ini, menyusul meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum guru maupun orang-orang terdekat korban.

“Sekolah harus terus mengedukasi siswa tentang cara melindungi dan membentengi diri dari berbagai bentuk ancaman kekerasan,” ujar Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya orang tua dan pemerintah, tetapi juga sekolah, komite pendidikan, dan masyarakat sekitar satuan pendidikan.

“Sekolah, komite, dan masyarakat sekitar harus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak,” katanya.

Berdasarkan catatan DP3AP2KB Parimo, sepanjang 2025 tercatat 43 kasus kekerasan terhadap anak, terdiri atas delapan kasus kekerasan fisik dan 33 kasus kekerasan seksual.

“Untuk kekerasan fisik, pelakunya antara lain paman, guru, teman, serta pihak lain,” ungkap Kartikowati.

Sementara itu, dari 33 kasus kekerasan seksual, mayoritas dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, yakni ayah kandung, ayah kiri, paman, kakek, ipar, pacar, tetangga dan orang lain.

Kartikowati menjelaskan, dalam undang-undang perlindungan anak, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dijatuhi hukuman pidana berat.

Bahkan, jika pelaku merupakan orang tua, wali, pengasuh, pendidik, atau pihak yang memiliki hubungan dekat dan kuasa terhadap korban, ancaman hukumannya diperberat.

“Negara sudah memberikan sanksi tegas, mulai dari pidana penjara jangka panjang, denda besar, hingga pemberatan hukuman bagi pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat anak. Karena pengkhianatan kepercayaan ini dianggap memperparah dampak trauma korban,” tegasnya.

Ia berharap, penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kondisi ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar, agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DP3AP2KBParimo#Kartikowati#KemenPPPA#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dies Natalis FK Untad, Wagub Sulteng Tekankan Peran Strategis Cetak Dokter Tangguh

Next Post

Kolaborasi BPBD Parimo dan Relawan Dorong Kesadaran Mitigasi Pesisir di Mertasari

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

16 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d