the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

the OPINIbythe OPINI
16 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Desak Perda IPERA Dipercepat, Daerah Jangan Hanya Terima Dampak Tambang

Lokasi IPR Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Belum adanya pernyataan resmi dari Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terkait penanganan tragedi longsor di lokasi tambang Kayuboko dan Buranga menuai sorotan tajam.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menilai, sikap tersebut mencerminkan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus pertambangan yang menimbulkan korban jiwa.

“Kalau sampai hari ini kita belum mendengar pernyataan dari Kapolres Parimo, seakan-akan tidak serius terhadap korban dan siapa yang harus bertanggung jawab, karena tidak didahulukan penindakan hukumnya,” tegas Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik dihubungi di Palu, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menegaskan, aparat seharusnya segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa longsor yang terjadi di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, penindakan hukum tidak boleh berhenti pada proses evakuasi korban semata. Aparat harus menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam aktivitas pertambangan di dua lokasi tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya korban jiwa.

JATAM menilai, dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa, langkah hukum semestinya dilakukan secara cepat dan transparan. Mulai dari pemasangan garis polisi, penghentian sementara aktivitas tambang, pemeriksaan pengelola atau koordinator lapangan, hingga pendalaman aspek perizinan dan standar keselamatan kerja.

Di sisi lain, JATAM kembali menegaskan, legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) justru menjadi anomali dalam tata kelola pertambangan.

“Proses pelegalan melalui WPR di dua tempat, Kayuboko dan Buranga, menjadi semacam anomali,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, legalitas WPR semestinya menjadi instrumen pengendali agar aktivitas tambang rakyat lebih tertib, aman, serta meminimalisir dampak lingkungan.

Namun di lokasi tambang Buranga, longsor disebut terjadi berulang, bahkan setelah wilayah tersebut resmi berstatus WPR.

Sementara di lokasi tambang Kayuboko, aktivitas tambang dilaporkan berdampak pada sektor pertanian. Puluhan hektare persawahan warga beralih fungsi dan tak lagi produktif. Kini, aktivitas tambang di hulu sungai desa tersebut juga memakan korban jiwa.

JATAM mendesak agar tragedi ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap penetapan dan pengawasan WPR, tetapi juga terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Tanpa pengawasan ketat dari pemerintah provinsi dan kabupaten serta langkah tegas aparat kepolisian, JATAM khawatir ekspansi tambang akan terus meluas tanpa kontrol.

“Ini momentum untuk menunjukkan keseriusan penegakan hukum. Harus ada evaluasi menyeluruh, penindakan tegas, dan jika perlu penyegelan lokasi tambang yang terbukti melanggar. Jangan sampai legal secara administratif, tetapi abai terhadap keselamatan manusia,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #JATAMSulteng#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng#TambangBuranga#TambangKayuboko#WPRBuranga#WPRKayuboko
ShareSendTweet
Previous Post

Momentum HUT ke-18, Gerindra Sulteng Fokus Perhatian pada Gizi Anak Usia Dini

Next Post

Angin Kencang Rusak Dua Rumah di Peningka Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In