PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi, dan perlindungan tenaga kerja melalui penguatan kepatuhan norma ketenagakerjaan.
“Sejak awal saya menjadi gubernur, saya ingin memastikan bahwa kawasan industri di Sulawesi Tengah tumbuh sebagai motor ekonomi yang sehat, tertib, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” ujar Gubernur H Anwar Hafid saat membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kepatuhan Norma Penggunaan Tenaga Kerja di Kota Palu, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menekankan, kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Prinsipnya, semua kegiatan usaha harus berjalan secara legal, tertib, dan memberikan rasa aman, baik bagi tenaga kerja maupun bagi investor,” katanya.
Ia menyebut, komunikasi intensif dengan kementerian terkait telah membuka ruang penyelesaian berbagai persoalan di daerah, termasuk menyangkut perizinan, lingkungan hidup, dan ketenagakerjaan.
Menurutnya, kepercayaan dari pemerintah pusat harus dijaga dengan tata kelola yang disiplin dan taat aturan.
Anwar juga menyoroti pentingnya penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh kawasan industri.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hadir untuk menghambat investasi, melainkan memastikan setiap aktivitas usaha tetap melindungi hak-hak pekerja.
“Kita ingin tenaga kerja kita bekerja dengan nyaman dan aman. Pemerintah hadir bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada yang dirugikan dan nama baik daerah tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Sulawesi Tengah berharap tercipta komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk membangun tata kelola ketenagakerjaan yang adil, tertib, dan mampu memperkuat posisi daerah, sebagai daerah tujuan investasi aman dan terpercaya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar