the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejari Parimo Optimalkan Program Jaksa Garda Desa, Sasar 80 Desa

the OPINIbythe OPINI
5 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Berkas Kasus Dugaan Penipuan Dua Tersangka di Parimo Dikembalikan Jaksa ke Penyidik

Kasi Intel Kejari Parimo, Rony Gunawan Hotman. (Foto: IST)

Baca Juga

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

PARIMO, theopini.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menargetkan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sepanjang 2026, dengan menyasar 80 desa sebagai prioritas pendampingan dan pengawasan.

“Ini mau dikebut tahun ini agar pendampingan dan pengawasan kami ke pemerintah desa bisa lebih optimal,” ujar Kasi Intel Kejari Parimo, Rony Hotman, di Parigi, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, dari 119 desa yang menjadi wilayah hukum Kejari Parimo, realisasi program baru menjangkau sekitar 40 desa. Sementara sisanya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Cabang Moutong.

Dari jumlah tersebut, laporan yang terinput dalam aplikasi Jaksa Garda Desa baru sekitar 40 persen dan belum sepenuhnya lengkap.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya akan memfokuskan pendampingan kepada kepala desa, sekretaris desa, serta operator desa sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan administrasi.

“Saat turun ke lapangan, sasaran kami kepala desa, sekretaris desa, dan operatornya. Mereka yang harus lebih dulu memahami mekanisme program ini,” katanya.

Optimalisasi program dilakukan melalui pendampingan teknis penginputan laporan ke dalam aplikasi Jaksa Garda Desa. Laporan tersebut, mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga realisasi penggunaan anggaran.

Menurut Rony, aplikasi tersebut memudahkan jaksa dalam melakukan pengawasan sekaligus membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa. Bahkan, sistemnya telah terintegrasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk untuk pengelolaan aduan.

“Melalui aplikasi Jaksa Garda Desa ini, pemerintah desa bisa berkonsultasi dan menyampaikan laporan secara terintegrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan program Jaga Desa juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan Dana Desa yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Faktor ketidaktahuan regulasi dan keterbatasan sumber daya manusia di desa, dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran.

“Dengan program ini, kami ingin merangkul dan mendampingi desa agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariParimo#parigimoutong#ProgramJaksaGardaDesa#RonyHotman#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Basuki Desak Percepatan Regulasi IPERA, Soroti Tambang Kayuboko dan Buranga

Next Post

Pengelolaan BOS Jadi Tolak Ukur Kinerja, Disdikbud Parimo Ingatkan Kepala Sekolah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026

ARTIKEL TERKINI

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 26 km BaratDaya PULAUPUAH-SULTENG

21 September 2026
Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

21 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

20 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Hari Pascakebakaran, KBM SMA 1 Pamona Selatan Kembali Normal

Dua Hari Pascakebakaran, KBM SMA 1 Pamona Selatan Kembali Normal

15 September 2026
Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026
Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

17 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Kuota PANADA Sulteng Berubah Setelah Verifikasi Data Penyandang Disabilitas

19 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d