PARIMO, theopini.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menargetkan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sepanjang 2026, dengan menyasar 80 desa sebagai prioritas pendampingan dan pengawasan.
“Ini mau dikebut tahun ini agar pendampingan dan pengawasan kami ke pemerintah desa bisa lebih optimal,” ujar Kasi Intel Kejari Parimo, Rony Hotman, di Parigi, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, dari 119 desa yang menjadi wilayah hukum Kejari Parimo, realisasi program baru menjangkau sekitar 40 desa. Sementara sisanya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Cabang Moutong.
Dari jumlah tersebut, laporan yang terinput dalam aplikasi Jaksa Garda Desa baru sekitar 40 persen dan belum sepenuhnya lengkap.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya akan memfokuskan pendampingan kepada kepala desa, sekretaris desa, serta operator desa sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan administrasi.
“Saat turun ke lapangan, sasaran kami kepala desa, sekretaris desa, dan operatornya. Mereka yang harus lebih dulu memahami mekanisme program ini,” katanya.
Optimalisasi program dilakukan melalui pendampingan teknis penginputan laporan ke dalam aplikasi Jaksa Garda Desa. Laporan tersebut, mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga realisasi penggunaan anggaran.
Menurut Rony, aplikasi tersebut memudahkan jaksa dalam melakukan pengawasan sekaligus membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa. Bahkan, sistemnya telah terintegrasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk untuk pengelolaan aduan.
“Melalui aplikasi Jaksa Garda Desa ini, pemerintah desa bisa berkonsultasi dan menyampaikan laporan secara terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan program Jaga Desa juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan Dana Desa yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
Faktor ketidaktahuan regulasi dan keterbatasan sumber daya manusia di desa, dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran.
“Dengan program ini, kami ingin merangkul dan mendampingi desa agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar