the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus DPRD Parimo Mulai Bahas Raperda Tentang Perusahaan Daerah

the OPINIbythe OPINI
5 April 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 April 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pansus DPRD Parimo Mulai Bahas Raperda Tentang Perusahaan Daerah

Rapat Pansus DPRD Parimo, membahas Raperda tentang perusahaan daerah, Selasa 5 April 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

Dana Sharing 2027, Pemda Parimo Bidik Tambahan 60 Unit Bantuan Perumahan

Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai mengagendakan sejumlah rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda), usulan eksekutif.

“Perda ini kita bahas yang ke tiga kalinya. Pertama diajukan OPD tentang nama Perusda itu. Kemudian, diajukan Bagian Perekonomian untuk perubahan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Sekarang diajukan lagi oleh Bagian Perekonomian, karena sekarang sudah pisah dengan Bagian Pembangunan,” jelas Ketua Pansus DPRD Parimo, Leli Pariani, saat ditemui di Parigi, Selasa 5 April 2022.

Dia mengatakan, dalam pembahasan yang dilakukan pihaknya dengan eksekutif masih pada tahapan ketentuan awal berdasarkan perundang-undangan.

Leli menyebut, berkaitan dengan nama serta tempat dan pendirian Perusdan, telah disepakati berlokasi di ibu kota kabupaten, yakni Parigi.

“Sedangkan nama adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Songulara Mombangu. Pembahasan kami baru sampai di sana,” ujarnya.

Sementara berkaitan dengan batas-batas penganggaran kata dia, nantinya akan diatur dalam Perda tersebut. Hanya saja, belum masuk dalam agenda awal pembahasan oleh Pansus.

Kemudian, dalam Pansus juga akan dibahas tentang berbagai potensi unggulan yang menjadi penyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pertanian dan perkebunan, serta keluatan dan perikanan.

Pembentukan Raperda tentang Perusda tersebut menurutnya, sangat penting karena akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan PAD.

Apalagi saat ini, telah diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), UU nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, dan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sekarang tinggal kita bahas didalamnya, dan kita sesuaikan dengan kondisi kita di Kabupaten Parimo,” kata dia.

Pihaknya akan berupaya melahirkan Perda yang mudah dipahami masyarakat, dan saat diimplementasi tidak akan merugikan pihak lain.

Pansus pun kata dia, telah memastikan pembahasan Perda melalui mekanisme yang telah diatur, mulai dari usulan, pembahasan ditingkat Bapemperda, uji publik, dan akademis.

Bahkan, jika anggaran memungkinkan, Pansus akan melakukan study banding ke daerah lain, untuk melihat tata cara pengelolaan Perusda.

“Raperda ini juga akan mengusulkan penguji saat seleksi pemimpin Perusda nantinya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BUMD#DPRD#OPD#parigimoutong#peraturanpemerintah#PerumdaSongularaMombangu#Perusda#Raperda#Sulteng
Previous Post

Harga Ayam Potong Masih Stabil, Migor Curah Naik Rp 30 Ribu per Liter

Next Post

BPS Sebut Banyak Warga Parimo Memilih Bekerja di Daerah Lain

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dana Sharing 2027, Pemda Parimo Bidik Tambahan 60 Unit Bantuan Perumahan

Dana Sharing 2027, Pemda Parimo Bidik Tambahan 60 Unit Bantuan Perumahan

28 Oktober 2026
DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

27 Oktober 2026
Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

27 Oktober 2026
Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

27 Oktober 2026
Kemah Pemuda Parimo Dorong Kreativitas dan Kemandirian Generasi Muda

Kemah Pemuda Parimo Dorong Kreativitas dan Kemandirian Generasi Muda

27 Oktober 2026
Truk Parkir hingga 24 Jam di SPBU Kampal, DPRD Parimo Desak Penertiban

Truk Parkir hingga 24 Jam di SPBU Kampal, DPRD Parimo Desak Penertiban

27 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

28 Oktober 2026
Dana Sharing 2027, Pemda Parimo Bidik Tambahan 60 Unit Bantuan Perumahan

Dana Sharing 2027, Pemda Parimo Bidik Tambahan 60 Unit Bantuan Perumahan

28 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

28 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

28 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 136 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY

27 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Berani Bedah Rumah Raih Penghargaan, Sulteng Dapat Insentif Rp1 Miliar

Berani Bedah Rumah Raih Penghargaan, Sulteng Dapat Insentif Rp1 Miliar

26 Oktober 2026
Truk Parkir hingga 24 Jam di SPBU Kampal, DPRD Parimo Desak Penertiban

Truk Parkir hingga 24 Jam di SPBU Kampal, DPRD Parimo Desak Penertiban

27 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

27 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d