the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kurir Sabu 45 Gram Dibekuk di Jalur Parimo–Poso, Terancam 20 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
13 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kurir Sabu 45 Gram Dibekuk di Jalur Parimo–Poso, Terancam 20 Tahun Penjara

Kurir sabu 45 gram yang berhasil dibekuk Polres Parimo saat melintas di jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Seorang pria asal Kabupaten Poso berinisial BS (33) terancam hukuman hingga 20 tahun penjara, setelah ditangkap membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 45 gram yang disembunyikan di dalam jaket saat melintas di jalur Trans Sulawesi, wilayah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda miliaran rupiah,” ujar Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer dalam keterangan resminya, Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 19.30 WITA.

“Pelaku kami amankan saat melintas menggunakan sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di lengan jaket,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu lintas daerah yang melibatkan jaringan dari Kota Palu menuju Poso.

Menurut Nicho, pelaku menggunakan modus menyembunyikan sabu di bagian dalam jaket hitam untuk mengelabui petugas. Namun, gerak-gerik mencurigakan membuat aparat langsung melakukan pencegatan dan penggeledahan.

Dari hasil interogasi awal, BS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R di wilayah Kayumalue, Kota Palu. Sabu itu rencananya akan diedarkan kembali di Kabupaten Poso.

“Ini bukan pemakai, tapi sudah masuk jaringan peredaran. Barangnya cukup besar, indikasinya untuk diedarkan,” tegas Nicho.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit handphone, jaket, kotak plastik, tisu, plastik hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama.

“Kami sedang dalami jaringan asal barang ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang segera kami kejar,” tambahnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba di jalur lintas antar kabupaten yang kian marak.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUNichoEliezer#KabupatenPoso#kotapalu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Gandeng PT PAU, Perkuat Program Pendidikan hingga Desa

Next Post

Terkendala Regulasi, Penerapan BLUD di 22 Puskesmas Parimo Belum Optimal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d