the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kurir Sabu 45 Gram Dibekuk di Jalur Parimo–Poso, Terancam 20 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
13 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kurir Sabu 45 Gram Dibekuk di Jalur Parimo–Poso, Terancam 20 Tahun Penjara

Kurir sabu 45 gram yang berhasil dibekuk Polres Parimo saat melintas di jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Seorang pria asal Kabupaten Poso berinisial BS (33) terancam hukuman hingga 20 tahun penjara, setelah ditangkap membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 45 gram yang disembunyikan di dalam jaket saat melintas di jalur Trans Sulawesi, wilayah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda miliaran rupiah,” ujar Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer dalam keterangan resminya, Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 19.30 WITA.

“Pelaku kami amankan saat melintas menggunakan sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di lengan jaket,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu lintas daerah yang melibatkan jaringan dari Kota Palu menuju Poso.

Menurut Nicho, pelaku menggunakan modus menyembunyikan sabu di bagian dalam jaket hitam untuk mengelabui petugas. Namun, gerak-gerik mencurigakan membuat aparat langsung melakukan pencegatan dan penggeledahan.

Dari hasil interogasi awal, BS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R di wilayah Kayumalue, Kota Palu. Sabu itu rencananya akan diedarkan kembali di Kabupaten Poso.

“Ini bukan pemakai, tapi sudah masuk jaringan peredaran. Barangnya cukup besar, indikasinya untuk diedarkan,” tegas Nicho.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit handphone, jaket, kotak plastik, tisu, plastik hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama.

“Kami sedang dalami jaringan asal barang ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang segera kami kejar,” tambahnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba di jalur lintas antar kabupaten yang kian marak.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUNichoEliezer#KabupatenPoso#kotapalu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Gandeng PT PAU, Perkuat Program Pendidikan hingga Desa

Next Post

Terkendala Regulasi, Penerapan BLUD di 22 Puskesmas Parimo Belum Optimal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d