BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menggandeng PT Panca Amara Utama (PAU), untuk memperkuat program pendidikan hingga ke tingkat desa melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) lintas sektor.
Kerja sama tersebut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperluas jangkauan layanan pendidikan.
“Kami memahami bahwa tidak gampang meloloskan program secara berjenjang. Kalau tidak ada keberpihakan dari person yang tulus dan ikhlas, tidak mungkin program ini bisa dijalankan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Syafrudin Hinelo usai penandatangan PKS, Senin, 13 April 2026.
Dalam kesepakatan itu, sektor pendidikan menjadi fokus utama melalui peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berbasis keterampilan. Program tersebut, diharapkan dapat menjangkau hingga ke wilayah kecamatan dan desa.
Selain pendidikan, kerja sama juga mencakup bidang kesehatan melalui dukungan fasilitas dan peningkatan kapasitas layanan, serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes).
“Ini sesuatu yang kami jaga untuk tetap sustain, tetap ada dalam skema agenda program CSR kami,” kata Manager External Relation and Security PT Panca Amara Utama, Hermawan Adi Santoso.
Kerja sama yang telah berjalan sejak 2023 tersebut, disebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah dan menjaga sinergi ini tetap berjalan sebagai bagian dari loyalitas dan kepatuhan kami kepada peraturan pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai juga menandatangani PKS dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk, terkait program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
“Kami sesegara mungkin menyikapi program tersebut dengan bersinergi dengan dinas pendidikan untuk bersama-sama melaksanakan salah satu program dari pak menteri,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Luwuk, Muh. Bahrun.
Program pendidikan kesetaraan tersebut, menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan, sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.
“Untuk itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengupayakan agar warga binaan di Lapas tetap mendapatkan hak atas pendidikan kesetaraan,” katanya.
Pemerintah daerah berharap, kerja sama yang telah disepakati dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat hingga ke desa.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar