the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinas TPHP Parimo Susun Standar Baku Barcode BBM, Verifikasi Lapangan Diperketat

the OPINIbythe OPINI
17 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dinas TPHP Parimo Susun Standar Baku Barcode BBM, Verifikasi Lapangan Diperketat

Ilustrasi petani mengakses BBM subsidi menggunakan sistem barcode di SPBU. Visual ini dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk kebutuhan pemberitaan.

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

PARIMO, theopini.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyusun standar baku alur pengurusan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi petani guna memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran.

Penyusunan standar ini dilakukan sebagai respons atas masih ditemukannya kendala di lapangan, mulai dari ketidaktahuan petani terhadap prosedur pendaftaran hingga belum seragamnya persyaratan administrasi.

Kepala Dinas TPHP Parimo, Dadan Priatna Jaya, menyebutkan standar baku tersebut nantinya akan mengatur secara rinci mekanisme pengajuan, dokumen yang harus dipenuhi, hingga proses verifikasi data petani.

“Selama ini banyak petani yang belum memahami alur pengurusan barcode BBM. Karena itu, kami siapkan standar yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Dadan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, petani yang berhak mendapatkan barcode BBM subsidi adalah mereka yang benar-benar menggunakan bahan bakar untuk kebutuhan usaha tani, seperti pengoperasian alat dan mesin pertanian (alsintan).

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras), Supriadin, mengatakan dalam pengurusan barcode BBM saat ini, petani wajib memiliki surat rekomendasi dari UPT Pertanian di masing-masing kecamatan.

Rekomendasi tersebut digunakan untuk memastikan lahan milik petani yang mengajukan permohonan benar-benar sedang dalam tahap pengolahan. Dalam dokumen itu juga dicantumkan kebutuhan BBM masing-masing kelompok tani, dengan kuota sekitar 70 liter per hektare untuk kegiatan pengolahan dan panen.

“Barcode ini berlaku untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu orang petani dalam kelompok. Jika jumlah anggotanya 10 orang, maka barcode yang diterbitkan juga 10,” jelasnya.

Tahun ini, lanjut dia, pihaknya memperketat akses penerbitan barcode BBM melalui verifikasi lapangan, menyusul banyaknya permohonan yang diduga tidak berasal dari petani aktif.

“Kami mulai dari wilayah selatan dulu, kemudian bertahap ke wilayah utara. Jika ada anggapan pengurusan sekarang lebih sulit dan ketat, itu karena kami mengantisipasi agar BBM tidak digunakan untuk tujuan lain,” ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya menemukan sejumlah permohonan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama terkait klaim kebutuhan BBM untuk panen.

Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan oleh tim penerbit barcode bersama penyuluh pertanian, sehingga membutuhkan waktu sebelum barcode dapat diterbitkan.

“Kalau hasil verifikasi di lapangan tidak sesuai, meskipun ada rekomendasi, barcode tetap tidak kami keluarkan,” tegasnya.

Dengan penerapan standar baku dan verifikasi berlapis ini, Dinas TPHP Parimo berharap distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung produktivitas petani secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DadanPriatnaJaya#DinasTPHPParimo#Kementan#Mentan#parigimoutong#Sulteng#Supriadin
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolda Sulteng Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang May Day

Next Post

Bupati Parimo Tegaskan Dukungan Kegiatan Keagamaan, Kerukunan Jadi Kunci Pembangunan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d