the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bawa Puluhan Paket Sabu, Pria di Luwuk Dibekuk Polisi

the OPINIbythe OPINI
21 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa Puluhan Paket Sabu, Pria di Luwuk Dibekuk Polisi

Personel Satnarkoba Polres Banggai mendapati puluhan sabu siap edar yang dibawa seorang pria, Senin, 20 April 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

BANGGAI, theopini.id — Seorang pria berinisial IL (27) dibekuk aparat Polres Banggai, Sulawesi Tengah, setelah kedapatan membawa puluhan paket sabu siap edar di wilayah Kota Luwuk, Senin, 20 April 2026.

“Kami langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujar Kasat Narkoba Polres Banggai, Hasanuddin Hamid, dalam keterangan resminya, Selasa, 21 April 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA di Desa Tontouan, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Saat diamankan, polisi menemukan 26 sachet sabu yang disimpan di saku celana IL.

Pengembangan kemudian dilakukan di rumah pelaku di Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menyita 11 sachet sabu yang disembunyikan di plafon kamar mandi.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 37 paket sabu dengan total berat 30,14 gram. Selain narkotika, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya timbangan digital, plastik klip, ponsel, kotak jam tangan, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Menurut Hasanuddin, proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat desa dan masyarakat setempat guna memastikan transparansi.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di belakang pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Perkuat SDM Data Geospasial, Dorong Kebijakan Berbasis Wilayah

Next Post

Pemkot Palu Dorong Generasi Muda Melek Investasi Lewat Seminar Literasi Finansial

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

5 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

2 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d