the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Banggai

the OPINIbythe OPINI
22 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
22 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Banggai

Sejumlah terduga pelaku diamankan aparat Satnarkoba Polres Banggai saat operasi penangkapan di kawasan Pagimana, Rabu (22/4/2026) dini hari. Polisi menyita lebih dari 1 kilogram sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

BANGGAI, theopini.id — Polres Banggai, Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba, setelah menangkap empat terduga pelaku dan menyita sabu seberat 1,129 kg, Rabu dini hari, 22 April 2026.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku di kompleks Pasar Jalan Trans Sulawesi Pagimana dengan barang bukti 20 ball berisikan 1.129,0 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, dalam keterangan tertulisnya, Rabu

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MB (50) alias D, RS (39) alias K, dan RM (36) alias N yang merupakan warga Kecamatan Bualemo, serta AP (42) warga Kecamatan Luwuk Selatan.

AKP Hamid mengungkapkan, barang bukti sabu dalam jumlah besar itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Banggai dan sekitarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap bong, satu pak plastik bening, empat unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba, serta satu unit mobil Avanza.

Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Belajar Keselamatan Sejak Dini, Siswa TK Aisyiyah Kunjungi Kantor Basarnas Palu

Next Post

Diklat Satlinmas Parimo Ditekankan Perkuat Peran di Bencana hingga Edukasi Hukum

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol, dan Hoaks saat Jumat Keliling

Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol, dan Hoaks saat Jumat Keliling

6 November 2026
Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

6 November 2026
Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

5 November 2026
Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

4 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

6 November 2026
Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

6 November 2026
Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

6 November 2026
Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

6 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

3 November 2026
Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

2 November 2026
Kebakaran Kebun Kelapa Dua Hektare di Moutong Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Kebun Kelapa Dua Hektare di Moutong Berhasil Dipadamkan

5 November 2026
Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

4 November 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d