the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Posona Minta Tak Ada Izin Tambang, Bupati Parimo: Saya Sepakat

the OPINIbythe OPINI
16 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Warga Posona Minta Tak Ada Izin Tambang, Bupati Parimo: Saya Sepakat

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat menghadiri kegiatan sosialisasi sektor perkebunan oleh PT Agro Karya Anugrah di Desa Posona, Sabtu, 16 Mei 2026. (Foto: Aldi)

Baca Juga

BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

PARIMO, theopini.id – Warga Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak menerbitkan izin pertambangan di wilayah mereka.

Permintaan itu, langsung mendapat dukungan dari Bupati Parimo, H Erwin Burase. Ia menegaskan, Kecamatan Kasimbar lebih tepat difokuskan pada sektor pertanian dan perkebunan.

“Saya sepakat hal itu. Kita fokus ke pertanian,” tegas Erwin Burase saat menghadiri kegiatan sosialisasi sektor perkebunan oleh PT Agro Karya Anugrah di Desa Posona, Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurut Erwin, pemerintah daerah saat ini lebih membuka ruang bagi investor di sektor pertanian dibanding pertambangan emas.

Bahkan, ia mengaku menolak bertemu investor tambang dan memilih menerima investor yang ingin mengembangkan hasil pertanian, khususnya durian.

“Kalau investor pertambangan emas tidak ingin saya temui,” katanya.

Ia mengatakan, dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terdapat kesepakatan agar beberapa kecamatan tidak dimasukkan sebagai kawasan pertambangan, termasuk Kecamatan Kasimbar.

Namun demikian, di wilayah tersebut masih terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana dengan luas lahan mencapai sekitar 15 ribu hektare.

Meski begitu, Erwin mengaku memperoleh informasi bahwa izin perusahaan tersebut telah dibekukan atau dimoratorium oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

“Yang dibekukan itu ada sekitar 90 sekian perusahaan, salah satunya termasuk PT Trio Kencana,” ujarnya.

Ia menilai, apabila izin tersebut dicabut, maka Kecamatan Kasimbar dapat sepenuhnya difokuskan untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.

“Kalau tidak seperti itu, lahan perkebunan masyarakat akan terus tersandera dengan adanya IUP yang tidak jelas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa Posona, Darmawan, menyampaikan langsung permintaan warga agar pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin pertambangan di wilayah desa mereka.

Menurut Darmawan, Desa Posona memiliki potensi pertanian yang besar dengan lahan persawahan mencapai sekitar 200 hektare, terdiri dari sawah tadah hujan dan sawah irigasi.

“Olehnya, kami meminta kepada Bapak Bupati untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan di Desa Posona,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keberadaan PT Trio Kencana yang disebut memiliki izin usaha, namun dinilai tidak pernah memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pengelolaan lahan.

“Kami warga Desa Posona sudah bosan mengkhayal soal janji ganti rugi lahan sebesar Rp1 miliar. Tapi itu hanya khayalan karena tidak ada buktinya sama sekali,” katanya.

Menurutnya, masyarakat kini lebih berharap pada pengembangan sektor perkebunan yang dinilai mulai memberikan manfaat nyata bagi desa, termasuk rencana pembangunan kantor desa, sarana air bersih, dan infrastruktur jalan.

“Biarkanlah emas berada di bawah bumi yang kita pijak. Insyaallah, warga Desa Posona akan mendulang emas di permukaan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaPosona#ErwinBurase#KecamatanKasimbar#parigimoutong#PemdaParimo#PTAgroKaryaAnugrah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng: Dokter Harus Ikut Perkembangan Dunia Medis

Next Post

Wakil Ketua DPRD Parimo Ingatkan Seleksi JPT Jangan Berdasarkan Kedekatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

30 September 2026
Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

30 September 2026
IPERA Diatur, Dasar Bagi Hasil untuk Parimo Masih Dicari

IPERA Diatur, Dasar Bagi Hasil untuk Parimo Masih Dicari

29 September 2026
LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026
Maman Abdurrahman Dorong Badan Karantina Perkuat Akses Ekspor UMKM

Maman Abdurrahman Dorong Badan Karantina Perkuat Akses Ekspor UMKM

28 September 2026

ARTIKEL TERKINI

BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

30 September 2026
Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

30 September 2026
Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

30 September 2026
JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

30 September 2026
Pendaftaran Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Parimo Sepi, Baru Satu Pendaftar

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Parimo Sepi, Baru Satu Pendaftar

30 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

29 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

29 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d