the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Dua SPBU Disidak

the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Dua SPBU Disidak

Personel Satreskrim Polres Parimo saat Sidak di SPBU Kampal, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

PARIMO, theopini.id – Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin, 18 Mei 2026.

“Sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran serta mencegah praktik curang di SPBU,” ujar Kasatreskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan resminya, Senin.

Sidak yang dipimpin langsung Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Parimo, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, menyasar SPBU Parigi di Kelurahan Kampal dan SPBU Toboli di Kecamatan Parigi Utara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan stok BBM, sekaligus tera mesin pompa untuk memastikan takaran BBM yang diberikan kepada masyarakat sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.

Menurut Anugerah, pengawasan itu dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan pihak tertentu.

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengemudi kendaraan, khususnya truk, agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar.

“Kami mengingatkan agar BBM subsidi digunakan sesuai kebutuhan dan tidak ditimbun ataupun diperjualbelikan kembali kepada pihak yang tidak berhak,” katanya.

Polres Parimo juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum setempat.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi maupun berbagai bentuk penyelewengan lain yang merugikan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan segala bentuk penyelewengan yang merugikan warga,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#SidakSPBU#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenkeu Siapkan Kurang Salur DBH Rp60,6 Miliar untuk Parimo

Next Post

DPRD Parimo Soroti Pohon Rawan Tumbang di Lidah Gimba Kampal, DLH Dinilai Lamban

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d