the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pasutri Diamankan saat Penggerebekan Sabu di Parimo, Hanya Istri Jadi Tersangka

the OPINIbythe OPINI
19 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pasutri Diamankan saat Penggerebekan Sabu di Parimo, Hanya Istri Jadi Tersangka

Seorang perempuan warga Bolano Lambunu diduga pengedarkan sabu diamankan Polres Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengamankan pasangan suami istri saat penggerebekan kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Lambunu.

Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parimo, hanya pihak istri yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah hasil penelusuran kami, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak perempuan. Karena barang tersebut berada dalam penguasaannya, sementara suaminya tidak mengetahui bahwa istrinya menyimpan narkotika tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Parimo IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Senin, 18 Mei 2026.

Pasangan yang diamankan masing-masing berinisial HR (51) dan suaminya ZH (34). Keduanya ditangkap di rumah mereka di Dusun V, Desa Bolano, Kecamatan Lambunu, Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WITA.

Pengungkapan kasus itu, bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Parimo melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke lokasi penangkapan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 11,94 gram. Empat paket ditemukan di dalam lemari kamar, sedangkan satu paket lainnya berada di dalam ember di kamar mandi.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, 10 plastik klip kosong, satu kotak plastik kecil, satu bungkus roti bekas, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

“Barang tersebut dijemput langsung oleh yang bersangkutan untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Lambunu,” kata Nicho.

Dari hasil interogasi awal, polisi menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Lambunu.

Penangkapan itu, juga disaksikan aparat desa setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Parimo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Nicho.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUNichoEliezer#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gerbang Desa di Tengah Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan DPRD Parimo

Next Post

Pemda Parimo Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dari Hasil Reses DPRD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d