PALU, theopini.id – Gubernur H Anwar Hafid, menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Instruksi Bapak Gubernur kami tindak lanjuti melalui rapat teknis pengusulan BSPS bersama seluruh Dinas Perkim kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah,” kata Kepala Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah, Akris Fatta Yunus, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurutnya, rapat teknis yang digelar pada hari yang sama menghasilkan sejumlah langkah percepatan, di antaranya mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera menginput data by name by address (BNBA) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke dalam aplikasi MyPKP.
Langkah tersebut, dilakukan untuk memenuhi target kuota Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 5.977 unit penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diberikan batas waktu pengajuan usulan hingga 11 Juli 2026.
Akris menjelaskan, program peningkatan kualitas RTLH melalui BSPS sejalan dengan program prioritas Berani Sejahtera, khususnya Berani Bedah Rumah, yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program BERANI Bedah Rumah difokuskan pada pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat kategori Desil 1 sampai Desil 4 berdasarkan DTSEN,” ujarnya.
Ia merinci sasaran program tersebut meliputi kelompok Desil 1 atau sangat miskin, Desil 2 atau miskin, Desil 3 atau rentan miskin, serta Desil 4 atau hampir miskin, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira













