PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Hal itu, sebagai tindak lanjut atas berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Parimo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut, disampaikan Bupati Erwin Burase melalui jawaban resmi pemerintah daerah pada Rapat Paripurna DPRD Parimo yang digelar, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi DPRD yang dinilai sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi program, serta pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” kata Erwin.
Menanggapi sorotan sejumlah fraksi terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp41,73 miliar, Bupati Erwin menjelaskan, sebagian besar SILPA tersebut berasal dari dana yang telah memiliki peruntukan khusus (earmarked).
Ia merinci, komponen terbesar SILPA berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 guru sebesar Rp21,37 miliar yang disalurkan pemerintah pusat pada akhir tahun anggaran, sehingga belum sempat direalisasikan.
Selain itu, terdapat sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, saldo Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, serta dana bagi hasil yang penggunaannya telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, besarnya SILPA tidak seluruhnya mencerminkan adanya program pembangunan yang tidak terlaksana, melainkan dipengaruhi oleh karakteristik dana transfer dan dana yang penggunaannya dibatasi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjut Erwin, tetap akan melakukan evaluasi terhadap besaran SILPA melalui peningkatan kualitas perencanaan, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta pengendalian penyerapan anggaran agar manfaat APBD dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Selain SILPA, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai 85,61 persen. Menurut Bupati Parimo, kondisi tersebut terutama dipengaruhi oleh penyelesaian sejumlah pekerjaan konstruksi yang melewati tahun anggaran serta penyesuaian penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah akan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu.
Terkait realisasi pendapatan transfer yang hanya mencapai 93,33 persen, ia menjelaskan, capaian tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, termasuk perubahan alokasi, mekanisme penyaluran, pemenuhan persyaratan administrasi, capaian indikator kinerja, hingga kondisi fiskal pemerintah pemberi transfer.
Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
“Ke depan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui pemetaan potensi PAD secara lebih komprehensif, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta peningkatan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah penghasil pendapatan,” katanya.
Menanggapi apresiasi sejumlah fraksi atas keberhasilan Kabupaten Parimo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Erwin menegaskan, pemerintah daerah memandang opini tersebut bukan sebagai tujuan akhir.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan APBD mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga menanggapi masukan Fraksi Golkar mengenai kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Ia mengakui kerusakan jalan menjadi salah satu persoalan serius yang dihadapi daerah.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak terhadap berkurangnya alokasi penanganan infrastruktur jalan. Bahkan, sekitar 64 hingga 65 persen ruas jalan kabupaten saat ini berada dalam kondisi rusak.
Pemerintah daerah, katanya, telah mengusulkan penanganan sejumlah ruas jalan melalui pendanaan APBN dalam Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang saat ini masih dalam tahap verifikasi.
“Beberapa waktu lalu kami bersama dinas teknis telah mengajukan usulan penanganan jalan yang bersumber dari dana APBN melalui Program Inpres Jalan Daerah. Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan kami berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga ruas-ruas jalan yang diusulkan dapat segera ditangani,” ujar Erwin.
Bupati Erwin berharap seluruh masukan DPRD dapat menjadi penyempurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sehingga mampu menghasilkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parimo.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Novita Ramadhan













