PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
Dalam laporan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat melampaui target dengan capaian 106,08 persen, disertai keberhasilan pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Parimo, H Erwin Burase saat menyampaikan penjelasan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD, Senin, 6 Juli 2026.
Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati H Abdul Sahid yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.
Dalam pemaparannya, Bupati Erwin menjelaskan, Raperda memuat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Berdasarkan laporan tersebut, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1,822 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,720 triliun atau 94,39 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian 106,08 persen.
Di sisi belanja, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, tercatat sebesar Rp41,739 miliar.
Selain memaparkan kinerja APBD, Erwin Burase juga menyampaikan, Pemda Parimo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD melalui fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















