PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bersepakat akan merekomendasikan persoalan pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Kesepakatan tersebut, diambil setelah Pansus meninjau langsung gedung layanan perpustakaan yang dibangun dengan total anggaran Rp8,7 miliar oleh CV Arawan, Kamis, 9 Juli 2026.
Dari hasil peninjauan, Pansus menemukan berbagai persoalan pada bangunan yang mengindikasikan pekerjaan konstruksi dilakukan secara asal-asalan oleh penyedia jasa.
Sejumlah kerusakan ditemukan, mulai dari kebocoran di beberapa titik, genangan air, plafon rusak akibat rembesan, hingga dinding yang telah ditumbuhi jamur, meski gedung belum difungsikan.
“Ternyata di lapangan begitu kompleks permasalahan gedung itu. Betul-betul gedung itu tidak layak untuk ditempati. Bagaimana bisa kita terima dengan keadaan seperti itu,” ungkap Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha, usai peninjauan.
Menurutnya, dengan kondisi bangunan seperti itu, seluruh anggota Pansus sepakat merekomendasikan persoalan tersebut kepada APH.
“Sudah tidak ada lagi kompromi. Gedung dengan kondisi seperti ini tidak layak diterima,” tegasnya.
Sekretaris Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Fathia, menambahkan, pihaknya menemukan kebocoran yang mengakibatkan air merembes hingga merusak plafon bangunan.
Selain itu, kafetaria di lantai atas tergenang air menyerupai kolam karena tidak memiliki saluran pembuangan air.
Meski demikian, kata Fathia, Pansus tetap mendorong agar gedung layanan perpustakaan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tersebut, dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Karena itu, Pansus akan kembali menggelar pembahasan dengan menghadirkan pihak perencana, konsultan pengawas, serta penyedia jasa konstruksi untuk mencari Solusi, sekaligus meminta pertanggungjawaban.
“Karena sudah didorong untuk segera dimanfaatkan. Apakah dia bersedia memperbaiki itu, atau bagaimana. Kita lihat lagi pertemuan kedua, mudah-mudahan dia mau perbaiki, karena masih dalam masa pemeliharaan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Adnyana Wirawan, mengaku miris melihat hasil pembangunan gedung layanan perpustakaan tersebut.
Menurutnya, dengan anggaran Rp8,7 miliar, bangunan itu seharusnya menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, bukan justru mengalami kerusakan sebelum ditempati.
“Kami dari Pansus melihat situasi terkini, ternyata luar biasa. Artinya dikerjakan asal-asalan, bahkan kalau mau bicara ekstrem, amburadul,” tegasnya.
Ia menilai, pekerjaan pembangunan gedung tersebut tidak masuk akal. Pasalnya, bangunan yang belum pernah digunakan sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik dengan alasan kesalahan perencanaan.
“Kita tidak melihat perencanaan, yang kerjanya siapa? Kami dari fungsi pengawasan, miris hati kita. Kalau begini pola kerja orang yang dipercaya sebagai pengguna anggaran di daerah, wajar kami DPRD marah,” tegasnya.
Adnyana mengatakan, dari sisi tampilan luar gedung memang terlihat baik, namun kondisi di bagian dalam justru jauh dari harapan.
“Kalau sampai rakyat melihat situasi di situ, mereka tidak mau tahu. Yang ingin mereka tahu kalau sudah seperti itu, siapa yang kerja, bagaimana pekerjaannya. Haknya Pemda menerima pekerjaan sesuai dengan kontrak dan anggaran. Artinya, dengan Rp8,7 miliar anggaran itu besar sekali,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa dilakukan secara asal-asalan dan tidak boleh dibiarkan.
“Saya marah sekali saat peninjauan tadi. Makanya, kami Pansus sepakat tidak boleh dibiarkan orang yang kerja di Parimo asal-asalan, siapa pun dia,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News














