Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

the OPINIbythe OPINI
09 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
09 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Gedung layanan perpustakaan daerah di Kabupaten Parimo yang dibangun dengan total anggaran Rp8,7 miliar pada 2025, mengalami kebocoran dan ditumbuhi jamur. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bersepakat akan merekomendasikan persoalan pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Kesepakatan tersebut, diambil setelah Pansus meninjau langsung gedung layanan perpustakaan yang dibangun dengan total anggaran Rp8,7 miliar oleh CV Arawan, Kamis, 9 Juli 2026.

Dari hasil peninjauan, Pansus menemukan berbagai persoalan pada bangunan yang mengindikasikan pekerjaan konstruksi dilakukan secara asal-asalan oleh penyedia jasa.

Sejumlah kerusakan ditemukan, mulai dari kebocoran di beberapa titik, genangan air, plafon rusak akibat rembesan, hingga dinding yang telah ditumbuhi jamur, meski gedung belum difungsikan.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

“Ternyata di lapangan begitu kompleks permasalahan gedung itu. Betul-betul gedung itu tidak layak untuk ditempati. Bagaimana bisa kita terima dengan keadaan seperti itu,” ungkap Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha, usai peninjauan.

Menurutnya, dengan kondisi bangunan seperti itu, seluruh anggota Pansus sepakat merekomendasikan persoalan tersebut kepada APH.

“Sudah tidak ada lagi kompromi. Gedung dengan kondisi seperti ini tidak layak diterima,” tegasnya.

Sekretaris Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Fathia, menambahkan, pihaknya menemukan kebocoran yang mengakibatkan air merembes hingga merusak plafon bangunan.

Selain itu, kafetaria di lantai atas tergenang air menyerupai kolam karena tidak memiliki saluran pembuangan air.

Meski demikian, kata Fathia, Pansus tetap mendorong agar gedung layanan perpustakaan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tersebut, dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Karena itu, Pansus akan kembali menggelar pembahasan dengan menghadirkan pihak perencana, konsultan pengawas, serta penyedia jasa konstruksi untuk mencari Solusi, sekaligus meminta pertanggungjawaban.

“Karena sudah didorong untuk segera dimanfaatkan. Apakah dia bersedia memperbaiki itu, atau bagaimana. Kita lihat lagi pertemuan kedua, mudah-mudahan dia mau perbaiki, karena masih dalam masa pemeliharaan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Adnyana Wirawan, mengaku miris melihat hasil pembangunan gedung layanan perpustakaan tersebut.

Menurutnya, dengan anggaran Rp8,7 miliar, bangunan itu seharusnya menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, bukan justru mengalami kerusakan sebelum ditempati.

“Kami dari Pansus melihat situasi terkini, ternyata luar biasa. Artinya dikerjakan asal-asalan, bahkan kalau mau bicara ekstrem, amburadul,” tegasnya.

Ia menilai, pekerjaan pembangunan gedung tersebut tidak masuk akal. Pasalnya, bangunan yang belum pernah digunakan sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik dengan alasan kesalahan perencanaan.

“Kita tidak melihat perencanaan, yang kerjanya siapa? Kami dari fungsi pengawasan, miris hati kita. Kalau begini pola kerja orang yang dipercaya sebagai pengguna anggaran di daerah, wajar kami DPRD marah,” tegasnya.

Adnyana mengatakan, dari sisi tampilan luar gedung memang terlihat baik, namun kondisi di bagian dalam justru jauh dari harapan.

“Kalau sampai rakyat melihat situasi di situ, mereka tidak mau tahu. Yang ingin mereka tahu kalau sudah seperti itu, siapa yang kerja, bagaimana pekerjaannya. Haknya Pemda menerima pekerjaan sesuai dengan kontrak dan anggaran. Artinya, dengan Rp8,7 miliar anggaran itu besar sekali,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa dilakukan secara asal-asalan dan tidak boleh dibiarkan.

“Saya marah sekali saat peninjauan tadi. Makanya, kami Pansus sepakat tidak boleh dibiarkan orang yang kerja di Parimo asal-asalan, siapa pun dia,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AdnyanaWirawan#Fathia#GedungLayananPerpustakaanDaerah#PansusLHP-BPKDPRDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Tata Kelola CSR, Data Dinilai Tak Transparan

DPRD Parimo Soroti Tata Kelola CSR, Data Dinilai Tak Transparan

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In