the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2026
in Ragam
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2026
in Ragam
Reading Time: 4 mins read
ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

Ketua PW APRI Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo (ISL), mengingatkan agar persatuan umat tidak menjadi korban dari perselisihan yang melibatkan dua tokoh agama dan figur publik, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin dan Ustaz Rafiq Al Amri, yang saat ini tengah menempuh proses hukum.

“Saya sangat menyayangkan apabila perselisihan di antara dua tokoh yang sama-sama memiliki pengaruh di tengah masyarakat harus berlanjut hingga memasuki proses hukum. Terlepas dari bagaimana pokok perkara tersebut nantinya dinilai menurut hukum, sebagai tokoh agama dan figur publik keduanya diharapkan tetap menunjukkan keteladanan dalam menyikapi perbedaan,” ujar Isram dalam keterangan resminya di Parigi, Jum”at, 24 Juli 2026.

Menurut Isram, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penilaian mengenai benar atau tidaknya suatu perbuatan, katanya, merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Bupati Erwin Gandeng Untad Palu Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Namun di luar aspek hukum, Isram menilai peristiwa tersebut layak menjadi bahan refleksi bersama karena melibatkan dua figur yang selama ini menjadi rujukan masyarakat. Prof. Dr. KH. Zainal Abidin dikenal sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, sedangkan Ustaz Rafiq Al Amri merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pernyataan tersebut, disampaikan Isram dalam kapasitasnya sebagai Ketua PW APRI Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPW PEKNAS Provinsi Sulawesi Tengah, Direktur LSM FORMAT Pusat Parigi Moutong, sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampibabo.

Ia menilai masyarakat selama ini tidak hanya memandang tokoh agama sebagai penyampai ajaran, tetapi juga sebagai penjaga moral, pembimbing umat, dan perekat persaudaraan.

Karena itu, ketika perbedaan pandangan berkembang menjadi perselisihan terbuka, masyarakat wajar merasakan keprihatinan.

“Peristiwa seperti ini hendaknya menjadi ruang refleksi bagi kita semua. Kedalaman ilmu seyogianya melahirkan keluasan hati, bukan memperlebar jurang perselisihan. Keilmuan yang tinggi semestinya melahirkan kerendahan hati, sedangkan kualitas keberagamaan tercermin dalam akhlak ketika menghadapi perbedaan pendapat,” katanya.

Isram menambahkan, pada dasarnya persoalan tersebut memang melibatkan dua individu. Namun karena keduanya merupakan figur publik yang memiliki pengaruh luas dan isu yang berkembang berkaitan dengan persoalan keagamaan, dampaknya dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kehidupan beragama.

Karena itu, menurutnya, masyarakat memiliki hak moral untuk menyampaikan pandangan dan harapan secara santun demi menjaga marwah dakwah dan persatuan umat, tanpa mencampuri substansi perkara hukum yang sedang diproses.

“Ini memang menyangkut dua pribadi, tetapi keduanya juga merupakan figur publik yang menjadi rujukan sebagian masyarakat. Dalam konteks demikian, penyampaian masukan secara santun merupakan bagian dari kepedulian agar marwah ulama, kehormatan dakwah, dan ukhuwah Islamiyah tetap terpelihara,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa prinsip amar ma’ruf nahi munkar mengajarkan umat untuk saling menasihati dengan cara yang bijaksana dan penuh hikmah.

Karena itu, masyarakat tidak boleh bersikap apatis, namun juga tidak boleh terjebak pada penghakiman sepihak.

Secara pribadi, Isram mengaku memiliki kedekatan dengan kedua tokoh tersebut. Ia pernah menjadi mahasiswa Prof. Dr. KH. Zainal Abidin di Fakultas Ushuluddin, sementara Ustaz Rafiq Al Amri merupakan sahabat yang telah lama dikenalnya.

Kedekatan itu, menurutnya, menjadi alasan moral untuk berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan semangat islah atau rekonsiliasi apabila ruang tersebut terbuka.

“Kemampuan meminta maaf maupun memberikan maaf bukanlah tanda kelemahan. Dalam ajaran Islam, justru itulah salah satu wujud kematangan iman dan kemuliaan akhlak sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Umat hari ini lebih membutuhkan teladan tentang bagaimana konflik diselesaikan secara bermartabat daripada menyaksikan perselisihan yang berkepanjangan,” ujarnya.

Isram mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, informasi yang belum terverifikasi, maupun penghakiman sepihak di media sosial.

“Mari kita jaga persaudaraan dan kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk kepada semua pihak, membuka jalan penyelesaian yang terbaik, serta menjaga persatuan umat Islam di Sulawesi Tengah. Perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika kehidupan, tetapi ukhuwah Islamiyah harus tetap menjadi kepentingan yang lebih besar untuk dipelihara bersama,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Tags: #IsramSaidLolo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Erwin Gandeng Untad Palu Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

24 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

24 Juli 2026
Bupati Erwin Gandeng Untad Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

Bupati Erwin Gandeng Untad Palu Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In