PARIMO, theopini.id – Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo (ISL), mengingatkan agar persatuan umat tidak menjadi korban dari perselisihan yang melibatkan dua tokoh agama dan figur publik, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin dan Ustaz Rafiq Al Amri, yang saat ini tengah menempuh proses hukum.
“Saya sangat menyayangkan apabila perselisihan di antara dua tokoh yang sama-sama memiliki pengaruh di tengah masyarakat harus berlanjut hingga memasuki proses hukum. Terlepas dari bagaimana pokok perkara tersebut nantinya dinilai menurut hukum, sebagai tokoh agama dan figur publik keduanya diharapkan tetap menunjukkan keteladanan dalam menyikapi perbedaan,” ujar Isram dalam keterangan resminya di Parigi, Jum”at, 24 Juli 2026.
Menurut Isram, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Penilaian mengenai benar atau tidaknya suatu perbuatan, katanya, merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun di luar aspek hukum, Isram menilai peristiwa tersebut layak menjadi bahan refleksi bersama karena melibatkan dua figur yang selama ini menjadi rujukan masyarakat. Prof. Dr. KH. Zainal Abidin dikenal sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, sedangkan Ustaz Rafiq Al Amri merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Pernyataan tersebut, disampaikan Isram dalam kapasitasnya sebagai Ketua PW APRI Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPW PEKNAS Provinsi Sulawesi Tengah, Direktur LSM FORMAT Pusat Parigi Moutong, sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampibabo.
Ia menilai masyarakat selama ini tidak hanya memandang tokoh agama sebagai penyampai ajaran, tetapi juga sebagai penjaga moral, pembimbing umat, dan perekat persaudaraan.
Karena itu, ketika perbedaan pandangan berkembang menjadi perselisihan terbuka, masyarakat wajar merasakan keprihatinan.
“Peristiwa seperti ini hendaknya menjadi ruang refleksi bagi kita semua. Kedalaman ilmu seyogianya melahirkan keluasan hati, bukan memperlebar jurang perselisihan. Keilmuan yang tinggi semestinya melahirkan kerendahan hati, sedangkan kualitas keberagamaan tercermin dalam akhlak ketika menghadapi perbedaan pendapat,” katanya.
Isram menambahkan, pada dasarnya persoalan tersebut memang melibatkan dua individu. Namun karena keduanya merupakan figur publik yang memiliki pengaruh luas dan isu yang berkembang berkaitan dengan persoalan keagamaan, dampaknya dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kehidupan beragama.
Karena itu, menurutnya, masyarakat memiliki hak moral untuk menyampaikan pandangan dan harapan secara santun demi menjaga marwah dakwah dan persatuan umat, tanpa mencampuri substansi perkara hukum yang sedang diproses.
“Ini memang menyangkut dua pribadi, tetapi keduanya juga merupakan figur publik yang menjadi rujukan sebagian masyarakat. Dalam konteks demikian, penyampaian masukan secara santun merupakan bagian dari kepedulian agar marwah ulama, kehormatan dakwah, dan ukhuwah Islamiyah tetap terpelihara,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip amar ma’ruf nahi munkar mengajarkan umat untuk saling menasihati dengan cara yang bijaksana dan penuh hikmah.
Karena itu, masyarakat tidak boleh bersikap apatis, namun juga tidak boleh terjebak pada penghakiman sepihak.
Secara pribadi, Isram mengaku memiliki kedekatan dengan kedua tokoh tersebut. Ia pernah menjadi mahasiswa Prof. Dr. KH. Zainal Abidin di Fakultas Ushuluddin, sementara Ustaz Rafiq Al Amri merupakan sahabat yang telah lama dikenalnya.
Kedekatan itu, menurutnya, menjadi alasan moral untuk berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan semangat islah atau rekonsiliasi apabila ruang tersebut terbuka.
“Kemampuan meminta maaf maupun memberikan maaf bukanlah tanda kelemahan. Dalam ajaran Islam, justru itulah salah satu wujud kematangan iman dan kemuliaan akhlak sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Umat hari ini lebih membutuhkan teladan tentang bagaimana konflik diselesaikan secara bermartabat daripada menyaksikan perselisihan yang berkepanjangan,” ujarnya.
Isram mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, informasi yang belum terverifikasi, maupun penghakiman sepihak di media sosial.
“Mari kita jaga persaudaraan dan kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk kepada semua pihak, membuka jalan penyelesaian yang terbaik, serta menjaga persatuan umat Islam di Sulawesi Tengah. Perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika kehidupan, tetapi ukhuwah Islamiyah harus tetap menjadi kepentingan yang lebih besar untuk dipelihara bersama,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin












