the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

the OPINIbythe OPINI
3 September 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 September 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

Anggota DPRD Parimo, Fathia bersama Kepala DLH Parimo, Mariam Tagunu saat memberikan materi dalam sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2025, Kamis, 3 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Fathia, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memperkuat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, dinas terkait sudah harus melakukan sosialisasi di masing-masing kecamatan. Dengan begitu, apa yang termuat dalam perda tersebut dapat diketahui dan dipahami masyarakat,” ujar Fathia saat memberikan materi dalam sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2025 yang digelar DLH Parigi Moutong, Kamis, 3 Septmber 2026.

Menurutnya, hal yang perlu segera dibenahi bukan hanya pemahaman masyarakat terhadap aturan, tetapi juga mekanisme pengelolaan sampah dari tingkat kecamatan hingga desa.

Fathia menilai perlu ada pembagian tugas yang jelas antara DLH Parimo, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, terutama terkait pengangkutan sampah dari lokasi pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Harus dibicarakan antara dinas, pihak kecamatan, dan desa siapa yang melakukan pemungutan atau pengangkutan sampah dari lokasi ke TPA,” katanya.

Ia mengatakan, kejelasan pembagian tugas tersebut penting karena berkaitan langsung dengan mekanisme retribusi pelayanan persampahan.

Menurutnya, tanpa pembagian kewenangan yang jelas, berpotensi terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan, termasuk dalam pemungutan retribusi sampah.

“Ini nantinya berhubungan dengan retribusi sampah, sehingga jangan sampai terjadi tumpang tindih di lapangan,” ujarnya.

Selain penataan pengelolaan sampah, Fathia juga mengimbau DLH Parimo menggunakan sistem pembayaran berbasis barcode (QR) dalam pemungutan retribusi sampah.

Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran digital dapat memperkecil potensi kebocoran penerimaan dan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami juga mengimbau agar dalam pemungutan retribusi sampah menggunakan barcode untuk menghindari kebocoran PAD,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#DPRDParimo#Fathia#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Next Post

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d