the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

the OPINIbythe OPINI
3 September 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 September 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

Anggota DPRD Parimo, Fathia bersama Kepala DLH Parimo, Mariam Tagunu saat memberikan materi dalam sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2025, Kamis, 3 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Fathia, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memperkuat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, dinas terkait sudah harus melakukan sosialisasi di masing-masing kecamatan. Dengan begitu, apa yang termuat dalam perda tersebut dapat diketahui dan dipahami masyarakat,” ujar Fathia saat memberikan materi dalam sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2025 yang digelar DLH Parigi Moutong, Kamis, 3 Septmber 2026.

Menurutnya, hal yang perlu segera dibenahi bukan hanya pemahaman masyarakat terhadap aturan, tetapi juga mekanisme pengelolaan sampah dari tingkat kecamatan hingga desa.

Fathia menilai perlu ada pembagian tugas yang jelas antara DLH Parimo, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, terutama terkait pengangkutan sampah dari lokasi pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Harus dibicarakan antara dinas, pihak kecamatan, dan desa siapa yang melakukan pemungutan atau pengangkutan sampah dari lokasi ke TPA,” katanya.

Ia mengatakan, kejelasan pembagian tugas tersebut penting karena berkaitan langsung dengan mekanisme retribusi pelayanan persampahan.

Menurutnya, tanpa pembagian kewenangan yang jelas, berpotensi terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan, termasuk dalam pemungutan retribusi sampah.

“Ini nantinya berhubungan dengan retribusi sampah, sehingga jangan sampai terjadi tumpang tindih di lapangan,” ujarnya.

Selain penataan pengelolaan sampah, Fathia juga mengimbau DLH Parimo menggunakan sistem pembayaran berbasis barcode (QR) dalam pemungutan retribusi sampah.

Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran digital dapat memperkecil potensi kebocoran penerimaan dan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami juga mengimbau agar dalam pemungutan retribusi sampah menggunakan barcode untuk menghindari kebocoran PAD,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#DPRDParimo#Fathia#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Next Post

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

2 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d