PARIMO, theopini.id – Hampir sembilan tahun sejak Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Nur Afia Almahdali (53), ditemukan tewas di rumahnya pada 2 Juli 2017, kasus tersebut belum juga terungkap.
Meski polisi telah memastikan Nur Afia Almahdali merupakan korban pembunuhan, hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diungkap, sementara perkembangan penyelidikan tidak lagi terdengar.
Kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Parigi itu, menjadi salah satu perkara pembunuhan yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Pergantian Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, hingga penyidik di Polres Parimo, belum mampu mengungkap pelaku di balik kematian pejabat BPBD tersebut.
Dengan belum terungkapnya pelaku setelah hampir sembilan tahun, kasus pembunuhan Nur Afia Almahdali kini tergolong sebagai cold case, yakni perkara pidana yang belum berhasil diungkap meski telah bertahun-tahun diselidiki.
Korban Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
Peristiwa itu, bermula pada Minggu, 2 Juli 2017, ketika Nur Afia Almahdali ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Magau Janggo, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi.
Korban ditemukan tergeletak di lantai kamar dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya telah membusuk dan terdapat sejumlah luka tusuk.
Saat itu, Kapolres Parimo, yang masih dijabat AKBP Sirajuddin Ramly menjelaskan, korban pertama kali ditemukan keluarganya yang datang dari Provinsi Gorontalo, setelah beberapa hari tidak berhasil menghubunginya menjelang Hari Raya Idulfitri. Telepon genggam korban juga dalam keadaan tidak aktif.
“Sebelum lebaran korban dihubungi, tapi tidak ada respons. Makanya mereka menuju ke Parigi, bermaksud mengunjungi rumah korban,” ujar Sirajuddin saat olah tempat kejadian perkara (TKP), sebagaimana dilansir Sulteng Raya, Minggu, 2 Juli 2017.
Sesampainya di rumah korban, keluarga tidak menemukan aktivitas apa pun. Namun saat memeriksa bagian samping rumah, mereka mencium bau menyengat. Keluarga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Parigi.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi selanjutnya melakukan pengecekan, dan menemukan jenazah korban di dalam kamar rumah dalam kondisi telah membusuk.
Dokter yang melakukan pemeriksaan awal di lokasi memperkirakan korban telah meninggal sekitar sepekan sebelum ditemukan.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga, tetangga dan kami juga akan mengembangkan lagi, apakah ada saksi yang mengetahui korban meninggal dunia,” kata Sirajuddin.
Usai olah TKP, jenazah korban dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk menjalani visum. Pada sore harinya, pihak keluarga memakamkan korban di pemakaman umum belakang Kantor Kelurahan Masigi.
Salah seorang keluarga korban, Gafur, warga Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi, mengaku tidak menyangka peristiwa tersebut. Beberapa hari sebelum Idulfitri, korban bahkan sempat mengunjunginya.
“Kelurgaku ini kasian. Berapa hari lagi lebaran kemarin dia datang di rumah. Makanya saya kaget dengar berita ini,” ujar Gafur di lansir dari Sulteng Raya, Minggu, 2 Juli 2017.
Visum Pastikan Korban Dibunuh
Pada awal penemuan jenazah, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Namun sehari kemudian, Senin, 3 Juli 2017, hasil visum memastikan Nur Afia Almahdali merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, tim medis menemukan sejumlah luka akibat benda tajam pada bagian kepala, leher, dan tangan korban.
“Ada beberapa luka yang ditemukan di organ tubuh korban akibat benda tajam, makanya diindikasikan korban dibunuh,” ujar Sirajuddin, sebagaimana dilansir Sulteng Raya, Senin, 3 Juli 2017.
Penyelidikan Belum Membuahkan Hasil
Meski penyebab kematian telah dipastikan sebagai pembunuhan, polisi ketika itu belum mengetahui motif maupun pelaku.
Personel Polres Parimo kala itu, masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
“Kami belum tahu apa motifnya. Anggota saya juga masih di lapangan mendalami keterangan saksi, dan barang bukti lainnya,” kata Sirajuddin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat itu, korban diduga meninggal beberapa hari menjelang Hari Raya Idulfitri 2017.
Sebelum ditemukan meninggal, Nur Afia Almahdali diketahui sempat berpamitan kepada salah seorang tetangganya, karena berencana mudik ke kampung halamannya di Provinsi Gorontalo.
Namun setelah itu, korban tidak lagi terlihat hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Minggu, 2 Juli 2017.
Hampir Sembilan Tahun Tanpa Kepastian
Hampir sembilan tahun berlalu sejak peristiwa tersebut. Selama kurun waktu itu, telah terjadi beberapa kali pergantian Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, hingga penyidik di lingkungan Polres Parimo.
Meski demikian, kasus pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo itu belum juga terungkap. Hingga kini belum ada pelaku yang diumumkan kepada publik, sehingga perkara tersebut masih menyisakan misteri.
Rumah yang dahulu menjadi lokasi pembunuhan di Jalan Magau Janggo, Kelurahan Masigi, kini telah dimanfaatkan sebagai panti asuhan. Namun perubahan fungsi bangunan itu, belum menghapus tanda tanya atas kematian Nur Afia Almahdali yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan fakta dan keterangan resmi yang disampaikan penyidik pada saat penanganan perkara pada 2017. theopini.id akan memperbarui informasi, apabila terdapat perkembangan resmi dari Polres Parimo mengenai penyelidikan kasus tersebut.
Baca berita lainnya di Google News















